Kamis 19 May 2016 07:48 WIB

Polres Sukabumi Buru 6 Anggota Geng Motor

Red: Ilham
geng motor (ilustrasi)
Foto: Thinkstock
geng motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reresese dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat memburu enam anggota geng motor yang melakukan penganiayaan disertai pembacokan terhadap warga yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Enam anggota geng motor tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan anggota dari Satuan Reskrim tengah mengejar mereka," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur kepada, Kamis (19/5).

Menurutnya, pemburuan terhadap enam DPO ini berawal saat gerombolan bermotor menyerang warga yang tengah nongkrong di Jalan Raya Baros, RT 003/003, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi sekitar pukul 00.30 WIB pada Ahad, (15/5).

Akibat penyerangan ini, dua orang remaja yakni Yoga Permana dan Aditia Priyadi menjadi bulan-bulanan gerombolan tersebut dan harus dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena luka bacok di bagian kepala, tangan dan bagian tubuh lainnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penganiyaan yang mencoba melarikan diri ke arah Jalan Raya Baors. Di lokasi tersebut polisi menangkap seorang tersangka, yakni Ridwan Hermawan alias Bam.

Selain menangkap tersangka Ridwan, sebelumya pihaknya juga menangkap seorang remaja yakni Hendri di Jalan Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah samurai, jaket geng motor XTC, motor Hoda CBR 150 F 5318 TN dan satu botol minuman keras.

"Dari hasil pengembangan ini, kami mendapatkan informasi bahwa ada enam anggota geng motor lainnya yang ikut menganiaya para korban," tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement