Sabtu 28 May 2016 06:15 WIB

Relokasi Korban Pergerakan Tanah Butuh Rp 10 Miliar

Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi pergerakan tanah.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Ilustrasi pergerakan tanah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mengungkapkan anggaran untuk relokasi korban bencana pergerakan tanah di Sindangsari, Kecamatan Cisompet membutuhkan dana sebesar Rp 10 miliar.

"Untuk merelokasi mereka korban bencana di Cisompet berdasarkan perhitungan membutuhkan dana Rp 10 miliar, dan kita usahakan itu," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Jumat (27/5).

Ia menjelaskan kebutuhan dana itu baru tersedia dari APBD Garut 2016 sebesar Rp 4 miliar, masih kurang Rp 6 miliar. Ia berencana mengajukan bantuan dana untuk relokasi korban bencana kepada Pemerintah Provinsi Jabar dan Pusat.

"Sisa anggaran yang dibutuhkan akan diajukan ke Pemprov dan pusat, karena kami keterbatasan dana," kata Rudy.

Ia mengatakan dana sebesar itu akan digunakan untuk pembelian lahan daerah seluas lima hektare kemudian pembangunan pemukimannya. Namun ia belum mendapatkan lahan yang cocok harganya serta kondisi keamanannya dari bencana alam.

"Ada lahan seluas lima hektare tapi harganya terlalu tinggi yaitu Rp 1 miliar per hekatare padahal pasaran tertingginya Rp 400 juta," kata Rudy.

Sebelumnya, bencana pergerakan tanah melanda pemukiman penduduk di Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet 19 Februari 2016 menyebabkan rumah rusak dan jalan retak-retak. Akibatnya 365 jiwa dari 155 keluarga harus mengungsi karena khawatir terjadi bencana susulan yang dapat mengancam keselamatan warga.

Pemerintah menempatkan pengungsi di tenda darurat dan rumah hunian sementara sambil menunggu penetapan dan pembangunan rumah untuk relokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement