Rabu 01 Jun 2016 16:51 WIB

Bandar Narkoba Freddy dari Urakan Kini Berjenggot dan Bergamis

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Teguh Firmansyah
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  CILACAP -- Sidang permohonan 'Peninjauan Kembali' Freddy Budiman di Pengadilan Negeri Cilacap, sudah berakhir. Selanjutnya tinggal Mahkamah Agung yang akan menentukan, apakah permohonan akan dikabulkan atau tidak.

Bila permohonan PK ditolak, besar kemungkinan Freddy akan berhaapan dengan regu tembak yang disiapkan dalam eksekusi gelombang III seusai Lebaran. Namun dalam dua kali persidangan permohonan PK yang dipimpin Majelis Hakim Catur Prasetyo sebagai hakim ketua, serta Vilia Sari dan Cokia Ana Ponta sebagai hakim anggota, ada yang berbeda dari penampilan Freedy.

Sosok Freddy yang dalam beberapa penampilannya selalu terlihat 'urakan' dengan rambut dicat merah, bergelang dan berkalung emas dan bertindik di daun telinga, dalam dua kali persidangan di PN Cilacap terlihat jauh berbeda.

Freddy kali ini terlihat religius. Dalam dua kali persidangan, dia selalu mengenakan baju gamis, berkopiah haji dan berjenggot.  Meski dikawal puluhan kepolisian bersenjata lengkap, Fredddy tetap terlihat ramah, Freddy terlihat tenang dan banyak mengumbar senyum.

Penampilan Freddy yang seperti ini, juga sangat kontras dengan sejarah hidup yang banyak diketahui publik. Setelah ditangkap dalam kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi Mei 2012 silam, Freddy yang kemudian divonis hukuman mati oleh PN Jakarta Barat, diketahui masih sering dikaitkan dengan kasus peredaran narkoba di Tanah Air.

Bukan hanya itu, selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Nusakambangan, Freddy juga banyak menikmati fasilitas mewah. Freddy juga dilaporkan sering menggelar pesta-pesta, bahkan memasukkan sejumlah wanita muda dari kalangan model. Bahkan saat sidang kasusnya digelar Juni 2013, Freddy diketahui sedang membangun pabrik ekstasi di LP Cipinang.

Baca juga, Freddy Budiman: Allahu Akbar, Allah Masih Cinta Saya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement