Jumat 03 Jun 2016 17:00 WIB

Beras Sejahtera untuk Sape

Red:

Oleh Selamat Ginting

 

Sejumlah sapi bermain di sungai Dusun Kabela, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Tetapi, jangan dibayangkan mereka sedang mandi atau minum air sungai tersebut. Sapi-sapi peliharaan warga dusun itu berada di sungai yang nyaris tidak ada airnya. Hanya hamparan tanah tandus dengan sisa air beberapa sentimeter.

Begitulah pemandangan yang terjadi pada Selasa (24/5) dan Rabu (25/5) saat berlangsungnya kemah sosial nasional Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kementerian Sosial di lokasi tersebut. Kering kerontang, itulah bahasa yang paling lugas untuk menggambarkan dusun di desa tersebut.

Jangankan sapi, kebutuhan makanan pokok manusia pun menjadi masalah di dusun yang berada di antara dua bukit pegunungan tersebut. "Kami berharap hujan turun supaya tanaman padi bisa segera panen," kata Eka Puti Ayu, pelajar kelas 9 SMP, warga Dusun Kabela yang rumahnya diinapi penulis.

Ia beralasan, umumnya warga berpenghasilan dari bercocok tanam,  bertani, bahkan menjadi buruh tani. Seperti tidak ada pilihan lain karena terbatasnya tingkat pendidikan dan pengetahuan warga. Begitulah kondisinya, Kecamatan Sape pun tak bersahabat bagi sapi.

Ya, wilayah Kabupaten Bima memang beriklim tropis dengan rata-rata curah hujan relatif pendek. Keadaan curah hujan tahunan rata-rata tercatat 58.75 mm. Kesimpulannya, Kabupaten Bima adalah daerah berkategori kering sepanjang tahun yang berdampak pada kecilnya persediaan air dan keringnya sebagian besar sungai.

Curah hujan tertinggi pada Februari tercatat 171 mm dengan hari hujan selama 15 hari. Sedangkan, musim kering terjadi pada Juli, Agustus, dan September. Pada waktu itu tidak tejadi hujan. Kabupaten Bima pada umumnya memiliki drainase yang tergenang dan tidak tergenang.

Pengaruh pasang surut hanya seluas 1.085 Ha atau 0,02% dengan lokasi terbesar di wilayah pesisir pantai. Sedangkan, luas lokasi yang tergenang terus-menerus  seluas 194 Ha, yaitu wilayah Dam Roka, Dam Sumi, dan Dam Pelaparado. Sedangkan, wilayah yang tidak pernah tergenang di Kabupaten Bima seluas 457.989 Ha.

Secara topografis pun, Kabupaten Bima sebagian besar atau sekitar 70 persen merupakan dataran tinggi bertekstur pegunungan. Sedangkan, sisanya sekitar 30 persen adalah dataran. Sekitar 14 persen dari proporsi dataran rendah tersebut merupakan areal persawahan dan lebih dari separuhnya merupakan lahan kering.

Jelas, terjadi keterbatasan lahan pertanian jika dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk. Maka diperlukan transformasi dan reorientasi basis ekonomi dari pertanian tradisional ke pertanian wirausaha dan sektor industri kecil dan perdagangan. Siapa yang mau membantu hal ini?

Dari data Sub Divre Bulog Bima, NTB, penyediaaan beras sejahtera, ternyata Kecamatan Sape yang tertinggi di antara 18 kecamatan di Kabupaten Bima. Sape membutuhkan 284, 805 kg dari total jumah kebutuhan rastra Kabupaten Bima sebesar 2.178.720 kg pada Mei 2016.

Dengan catatan harga penjualan beras (HPB) Rp 8,65/kg; harga tebus beras sejahtera (HTR) Rp 1.600/kg; subsidi Rp 7.625/kg. Tentu saja untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM).

Beras ibadah

Bagaimana untuk menghadapi bulan suci Ramadhan pada pekan depan? Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa memastikan menjelang Ramadhan stok beras sejahtera (rastra) aman. Ia berharap para penerima bisa khusyuk dan tenang dalam melaksanakan ibadah puasa.

"Stok rastra aman menjelang bulan Ramadhan dan diharapkan para penerima bisa khusyuk dan tenang dalam melaksanakan ibadah," ujar Khofifah pada April 2016 lalu.

Mensos mengungkapkan, untuk pengadaan rastra, pemerintah membeli beras ke Perum Bulog dengan kualitas premium. Hal itu bisa dipastikan layak dan aman untuk dikonsumsi para penerima.

"Pemerintah membeli rastra ke Perum Bulog dengan kualitas premium sehingga dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi," ujar Khofifah.

Saat ini, kualitasnya sudah terjaga.  Sehingga, para aparatur, khususnya di tingkat desa, yang akan mendistribusikan ke titik bagi untuk mengawal kuantitas per RTSPM menerima 15 kilogram.

"Semua pihak dan khususnya para aparatur di tingkat desa harus mengawal kuantitas rastra sampai ke titik bagi RTSPM sebanyak 15 kilogram," kata Khofifah.

Jika ditemukan penyimpangan, baik kualitas maupun kuantitas dari rastra yang seharusnya didistribusikan dan diterima warga, diharapkan melaporkan kepada pihak  berwajib untuk ditindaklanjuti.

Program beras untuk keluarga miskin (raskin) telah berganti nama menjadi rastra (beras sejahtera) pada awal 2016. Meski berganti nama, program pusat ini masih menggunakan pedoman yang sama dengan raskin.

Dengan pernyataan menteri sosial tersebut, tentu harapannya pada Ramadhan ini, warga di Kecamatan Sape tidak menderita seperti sapi yang kehausan di sungai yang kering. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement