Selasa 12 Jul 2016 06:40 WIB

Turki Penjarakan Tujuh Warga Asing, Termasuk Rusia

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Kerabat, rekan dan teman para korban bom di Bandara Ataturk, Turki berkumpul dalam upacara mengenang korban di bandara, Istanbul, Kamis, 30 Juni 2016.
Foto: AP Photo/Emrah Gurel
Kerabat, rekan dan teman para korban bom di Bandara Ataturk, Turki berkumpul dalam upacara mengenang korban di bandara, Istanbul, Kamis, 30 Juni 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Kantor berita Anadolu melaporkan, pengadilan Turki telah memenjarakan tujuh tersangka atas tuduhan terorisme bom bunuh diri di bandara Ataturk, Istanbul, Juni 2016 lalu.

"Tujuh tersangka ditahan atas tuduhan keanggotaan kelompok teroris bersenjata dan menjadi kaki tangan untuk pembunuhan,’’ tulis Anadolu seperti dikutip dari laman Al Arabiya, Selasa (12/7).

Kantor berita swasta Dogan mengatakan semua tujuh tersangka ini adalah warga negara asing. Seorang pejabat Pemerintah Turki mengatakan para penyerang adalah warga negara Rusia, Uzbek dan Kyrgyz.

Serangan di Bandara Ataturk telah menewaskan 45 jiwa dan membuat ratusan orang luka-luka. Serangan ini menjadi yang paling mematikan dalam serangkaian pengeboman di Turki tahun ini.

Presiden Tayyip Erdogan mengatakan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dari bekas Uni Soviet berada di balik serangan itu. Laporan-laporan media mengatakan, sedikitnya 11 dari mereka yang ditangkap adalah Rusia.

Baca juga, Bandara Turki Diguncang Bom.

Moskow mengatakan, ribuan warga Rusia dan warga negara-negara bekas Soviet lainnya telah bergabung dengan ISIS. Perjalanan melalui Turki untuk mencapai Suriah. Rusia terlibat dua kali perang melawan separatis Chechnya di Kaukasus Utara pada 1990-an.

Pekan lalu sebuah surat kabar Turki mengatakan pihak berwenang sedang mencari dua tersangka militan ISIS yang diduga terkait dengan serangan itu dan diyakini bersembunyi di dekat perbatasan dengan Suriah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement