Selasa 19 Jul 2016 13:39 WIB

Penjualan Satwa Langka Lewat Facebook Berhasil Digagalkan

Red: Citra Listya Rini
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Media sosial tepatnya Facebook menjadi sarana penjualan satwa langka jenis burung elang tikus di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

"Sebanyak 20 ekor satwa nyaris punah ini kami dapatkan dari seorang yang menjajakannya di Facebook," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara saat mengungkap kasus penjualan satwa langka melalui Facebook di Bandarlampung, Selasa (19/7).

Menurut dia, burung elang tikus itu merupakan salah satu satwa yang dilindungi karena keberadaannya sudah nyaris mengalami kepunahan.

"Tersangka Muhammad Rohim (27) merupakan warga Gang Bambu Kelurahan Enggal Kecamatan Tanjungkarang Pusat," kata Dicky.

Atas laporan terkait jual beli satwa langka, Senin (18/7), sekitar pukul 15.29 WIB petugas Ditreskrimsus Polda Lampung beserta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu berhasil menangkap tersangka dan barang bukti sebanyak 20 ekor burung elang tikus di Jalan Diponegoro Gang Sirsak (depan PLN) Telukbetung Bandarlampung.

"Modus yang digunakan tersangka yaitu menawarkan satwa langka jenis elang tikus melalui Facebook dengan harga satuan Rp 200 ribu per ekor," kata dia.

Harga tersebut dari penangkapnya langsung, ia melanjutkan, kalau sudah di pasaran harganya cukup mahal. "Untuk seekor anak elang ini bisa dibandrol sampai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," ujarnya lagi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Dicky mengatakan, satwa langka itu didapatkan dari usaha menangkap langsung dengan cara menjaring.

Menurut Teguh Ismail, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu mengatakan, semua jenis elang merupakan satwa yang dilindungi oleh negara sehingga tidak boleh diperjualbelikan secara umum.

"Kami mengetahui ada orang yang menjual burung jenis elang tikus melalui Facebook, karena perbuatan itu melanggar hukum yang dapat merusak kelestarian alam, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung untuk memancing dan menangkap tersangka," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement