Rabu 20 Jul 2016 06:46 WIB

Kemenristek Dikti Setujui Proses Akademik Usakti Tetap Berjalan

Red: Angga Indrawan
 Menristekdikti M Nasir. (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menristekdikti M Nasir. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyetujui proses belajar mengajar dan pangkalan data serta hibah penelitian bagi para dosen Universitas Trisakti tetap berjalan. Proses tersebut harus tetap berjalan meski di tengah konflik yang sedang berlangsung antara pihak Universtias Trisakti dengan yayasan.

“Kita akan segera mencari solusi dari masalah dan konflik yang sedang terjadi supaya marwah Universitas Trisakti dapat kembali dan kampus Usakti bisa bersaing untuk menuju Perguruan Tinggi kelas dunia,” ujar Nasir saat melakukan audiensi dengan Senat Universitas Trisakti di kantor Kemenristekdikti. Jakarta, Selasa (19/7).

Muhammad Nasir menegaskan bahwa Kemenristek Dikti siap menjadikan kampus Usakti menjadi Universitas Negeri dengan berbagai persyaratan seperti audit forensik, audit nilai aset serta audit proses pembelajaran.

Sementara itu, Ketua Senat Universitas Trisakti HA Prayitno memaparkan bahwa Kampus Trisakti telah siap melalui proses audit yang akan dilakukan oleh Kemenristek dikti. “Karena pada dasarnya Usakti ini aset negara dan harus dikembalikan lagi kepada negara," ujarnya.

Prayitno menyebutkan bahwa jika seandainya Usakti asetnya dikembalikan pada negara dan menjadi Universitas Negeri, tidak akan membebani pemerintah karena Trisakti memiliki intangible asset yang sangat besar yaitu para guru besar yang berjumlah 60, ribuan dosen dan staf pengajar serta karyawan, selain itu juga Usakti memiliki tangible asset yang saat ini bernilai lebih dari Rp 10 triliun berupa kampus dan tanah.

Sekretaris Senat Usakti, Dadan Umar Daihani mengungkapkan bahwa proses penegerian ini sudah lama dan selama ini civitas akademika Universitas Trisakti telah mampu untuk mempertahankan proses belajar mengajar. Namun menurutnya, polemik terjadi usai pelantikan Rektor baru yang tidak sesuai dengan prosedur dengan tidak melibatkan senat Universitas Trisakti. Untuk itu, pihak senat secara konsisten menolak atas pelantikan rektor.

Dadan mengharapkan dengan adanya pertemuan antara civitas akademika Universitas Trisakti dengan Kemenristekdikti ini kegiatan Tridarma perguruan Tinggi di kampus Trisakti dapat berjalan seperti biasanya, sama halnya dengan penelitian yang dilakukan oleh dosen tidak terganggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement