Senin 01 Aug 2016 13:36 WIB

DPR Berencana Klarifikasi Catatan Pengakuan Freddy

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI Berencana mengklarifikasi catatan pengakuan almarhum terpidana mati narkoba Freddy Budiman pada masa sidang yang akan datang. Klarifikasi itu untuk mengungkap kebenaran dari pengakuan Freddy Budiman yang menyebut ada keterlibatan anggota TNI, Polri maupun BNN dalam peredaran narkoba.

Dalam salah satu pengakuannya, seperti yang ditulis koordinator Kontras, Haris Azhar, Freddy bahkan sudah menyetor ratusan miliar pada BNN selama menjalankan bisnis haramnya. Selain itu, Haris juga mencatat bahwa pengiriman narkoba yang dilakukan Freddy dilakukan melalui mobil pejabat TNI bintang dua dari Medan hingga Jakarta.

“Saya akan bicara dengan teman-teman di komisi III untuk klarifikasi karena ini sudah menjadi perhatian publik, mungkin bisa meminta penjelasan dari berbagai pihak,” tutur Fadli pada Republika.co.id, Senin (1/8).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, yang paling penting dalam kasus pengakuan Freddy Budiman ini adalah keinginan dari pihak keluarga maupun pengacaranya untuk meneruskan kasus ini. Menurut Fadli, kalau pihak Freddy Budiman ingin meneruskan kasus ini, mereka bisa mengirim surat aduan ke DPR RI agar lembaga legislatif bisa mendorong pengungkapan kasus bandar narkoba yang diduga sudah melibatkan aparat TNI, Polri dan BNN.

Pengakuan yang dilakukan Freddy pada Haris Azhar dapat dijadikan petunjuk awal untuk mengungkap kasus peredaran narkoba yang dinilai sudah darurat oleh Presiden Joko Widodo. Namun, DPR harus memastikan kebenaran dari pengakuan Freddy Budiman. Dalam catatan yang dibuat oleh Haris Azhar, Freddy bahkan sudah menuliskan siapa saja yang terlibat aksinya dalam pledoi yang disampaikan di pengadilan.

“Sampai sekarang kan belum ada (suratnya), kalau ada surat (pengaduan) tersebut, kita bisa mendorong pada pihak kepolisian untuk menelusuri dan membongkar,” tegas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement