Jumat 02 Sep 2016 18:00 WIB

Tantangan Muhammadiyah dalam Pengelolaan Aset

Rep: Rizki Suryandika/ Red: Agung Sasongko
Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta
Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah mengadakan rakornas pada Jumat, (2/9). Salah satu poin dalam rakornas, inventarisasi aset Muhammadiyah dari milik perseorangan menjadi milik persyarikatan.

Sekertaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Fetrimen Zubir mengatakan, inventarisasi aset sudah menjadi urgensi. Sehingga nantinya, ia berharap tak ada lagi aset Muhammadiyah yang dinamai atas nama peorangan. Nantinya, bagi yang bekerja di aset Muhammadiyah seperti rumah sakit atau sekolah sifatnya bukan untuk memiliki, melainkan mengabdi.

"Kita ingin tidak ada lagi harta atas nama peorangan atas aset Muhammadiyah, jadi atas nama perserikatan. Semua amal usaha tidak ada milik pribadi. Nanti atas nama Muhammadiyah semua. Jadi warga yang kerja di aset Muhammadiyah, itu bukan untuk memiliki," katanya kepada republika.co.id, Jumat (2/9).

Ia menyebut kasus kepemilikan aset Muhammadiyah atas nama pribadi banyak terjadi di seluruh daerah Indonesia. Modusnya, biasanya pembelian aset mengatasnamakan pribadi, lalu pihak pembeli tersebut enggan mengembalikan aset ke Muhammadiyah. Rencananya, inventarisasi aset akan dilakukan secara menyeluruh hingga lembaga otonom Muhammadiyah seperti IPM atau Aisyah.

"Guna mengantisipasinya di zaman canggih itu ya kita harus kita data, bisa aja itu kita bangun ramai-ramai terus malah ada yang ambil. Mereka seolah merasa membangun, padahal itu milik Muhammadiyah," ujarnya.

Diketahui, dalam Rakornas kali ini akan mengumpulkan Pengurus Wilayah Muhammadiyah dan Pengurus Daerah Muhammadiyah dari 34 provinsi. Setidaknya 500 orang perwakilan dikabarkan akan hadir. Nantinya, akan dibentuk tiga komite guna membahas berbagai masalah yang hendak dibahas dalam rakornas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement