Rabu 07 Sep 2016 22:00 WIB

Polisi Temukan Lagi Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka

Red: Teguh Firmansyah
Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI menyegel salah satu ruko yang menjual obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI menyegel salah satu ruko yang menjual obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya kembali menemukan obat kedaluwarsa yang diperjualbelikan pada salah satu apotik di kawasan Pasar Pramuka dan Kramatjati, Jakarta Timur.

"Petugas menemukan indikasi obat yang diganti masa kedaluwarsanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Fadil Imran di Jakarta Rabu.

Dari lima apotik yang diperiksa, petugas menyita barang bukti obat telah diganti tanggal kedaluwarsanya pada dua apotek yakni Toko Aros dan Cahaya Nur. 

Sementara tiga apotek lainnya ditemukan obat kedaluwarsa namun pihak pemilik toko belum mengganti masa berlaku obat. Fadil menduga ketiga toko yang belum mengganti tanggal kedaluwarsa itu tetap terindikasi akan menjual karena menyimpan obat tersebut.

Fadil menuturkan apotek menjual obat kedaluwara yang mudah didapat seperti obat penurun gula darah, penurun kolesterol, obat diare dan obat penurun panas.

Perwira menengah kepolisian itu menegaskan akan merazia penjualan obat yang telah melewati masa berlaku itu di beberapa pasar lainnya.

Baca juga,  Obat Kedaluwarsa Beredar di Pasar Pramuka, Ini Jenis-Jenisnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement