Jumat 16 Sep 2016 11:22 WIB

Menkes: Obat Palsu Beri Efek Kesenangan Sesaat

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Angga Indrawan
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Djuwita F Moeloek mengatakan obat-obatan palsu yang beredar memiliki efek memberi kesenangan sesaat. Pihaknya meminta masyarakat mewaspadai bentuk-bentuk pemalsuan obat.

"Dari laporan yang kami terima, obat-obatan palsu itu sebetulnya jenis yang sudah ditarik. Kemudian ada yang mengedarkan lagi. Efeknya melemaskan otot sehingga bisa menyebabkan senang sesaat," ujar Nila kepada wartawan di Gedung Kemenristekdikti, Jumat (16/9).

Berdasarkan laporan dari BPOM tersebut, ada indikasi jika penggunaan obat palsu juga dapat mengarah kepada adiksi. Obat palsu disediakan bagi konsumen masyarakat luas.

Nila melanjutkan, masyarakat perlu mewaspadai bentuk pemalsuan obat. Pemalsuan dapat berupa obat kadaluwarsa yang masih beredar dengan mengganti kemasan, obat dengan kandungan isi yang berbeda dengan kemasan atau obat sisa penggunaan fasilitas kesehatan yang dikemas ulang.

"Ada pula yang asalnya dari importir ilegal. Ini ranahnya kriminal dan mengarah kepada kecanduan karena ada indikasi memiliki efek seperti Napza," tutur Nila.

Untuk menghindari obat palsu, Nila mengimbau masyarakat membeli obat-obatan di tempat resmi. Penggunaan obat pun harus sesuai dengan resep dokter dan indikasi dari penyakit.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.

(QS. An-Nisa' ayat 43)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement