Ahad 25 Sep 2016 21:04 WIB

Adhyaksa Dault Curhat Soal Pramuka ke Megawati

Red: M Akbar Wijaya
Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga mantan Presiden Megawati Soekarnoputri (kiri) dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat,
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga mantan Presiden Megawati Soekarnoputri (kiri) dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Kwartir Nasional Gerakan Praja Muda Karana (Kwarnas Gerakan Pramuka) Adhyaksa Dault bersilaturrahim ke kediaman Presiden Indonesia Kelima Megawati Sukarno Putri di Jalan Tengku Umar, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu Adhyaksa mencurahkan pandangannya tentang gerakan Pramuka. “Kami bicara Pramuka ke depan. Ibu (Megawati) memberikan masukan dari persoalan filosofis, taktis, dan teknis,” kata Adhyaksa kepada wartawan usai bertemu Megawati, Ahad (25/9).

Adhyaksa mengaku mendapat banyak keluhan dari para pengurus kwartir daerah (kwarda). Mereka merasa kurang mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Padahal faktor anggaran cukup penting dalam proses pembinaan Pramuka. “Kesulitannya kami membina generasi muda. Sementara pemerintah daerah boleh membantu, boleh tidak. Tidak ada kewajiban. Ini keluhan teman-teman daerah,” ujar Adhyaksa.

Sebagai organisasi kepanduan, gerakan Pramuka berperan penting mendidik moralitas bangsa. Adhyaksa mencontohkan Pramuka berperan mencegah generasi muda dari bahaya narkoba. “Kita tahu bagaimana ancaman narkoba, psikotropika. Ibu pernah jadi voluteer soal itu,” katanya.

Dalam konteks itu Adhyaksa juga berpandangan organisasi Pramuka lebih tepat jika berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Saat ini Gerakan Pramuka yang ada dalam pembinaan Kemenpora, dari kajian kami karena pramuka adalah wadah pendidikan, maka yang tepat adalah Kemendikbud,” jelasnya.

Adhyaksa berharap revisi Undang-Undang Pramuka bisa memperkuat kemandirian gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka harus kembali pada roh awalnya sebagai perkumpulan pembinaan generasi muda yang tidak membeda-bedakan suku, agama, latar belakang.“Kami berharap perubahan UU dilakukan dengan mengembalikan roh ke asalnya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement