Ahad 23 Oct 2016 15:07 WIB

Kemenag Sebut Tim Ulama dan Pakar Telaah Terjemahan Alquran

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nur Aini
Kitab Suci Alquran (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Kitab Suci Alquran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,‎K JAKARTA -- Saat ini di media sosial marak membicarakan isu adanya Alquran palsu, lantaran menyusul adanya terjemahan kata awliya sebagai teman setia dan bukan pemimpin. Kementerian Agama mengungkap saat ini ada tim khusus yang tengah bekerja menelaah terjemaan Alquran dari berbagai aspek.

Kementerian Agama pun menjelaskan bahwa terjemahan Alquran bukanlah Alquran. Terjemahan adalah hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Alquran. Oleh karenanya, sebagian ulama berkeberatan dengan istilah terjemahan Alquran. Mereka lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Alquran.

"Tentu tidak seluruh makna Alquran terangkut dalam karya terjemahan, sebab Alquran dikenal kaya kosa kata dan makna. Seringkali, ungkapan katanya singkat tapi maknanya padat. Oleh sebab itu, wajar terjadi perbedaan antara sebuah karya terjemahan dengan terjemahan lainnya," ujar Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, Ahad (23/10).

Terkait kata atau kalimat dalam Alquran yang menyedot perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan perdebatan, Kemenag menyerahkan kepada para ulama Alquran untuk kembali membahas dan mendiskusikannya. Saat ini, sebuah tim yang terdiri dari para ulama Alquran dan ilmu-ilmu keislaman serta pakar bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kemendikbud, sedang bekerja menelaah terjemahan Alquran dari berbagai aspeknya.

Mereka antara lain Quraish Shihab, Huzaimah T Yanggo, Yunan Yusuf, Malik Madani, Ahsin Sakho Muhammad, Muchlis M Hanafi, Rosehan Anwar, Abdul Ghofur Maemun, Amir Faesal Fath, Abbas Mansur Tamam, Umi Husnul Khotimah, Abdul Ghaffar Ruskhan, Dora Amalia, Sriyanto, dan lainnya.

Teks Alquran, seperti kata Sayyiduna Ali, hammalun dzu wujuh yakni mengandung aneka ragam penafsiran. "Oleh karena itu, Kementerian Agama berharap umat Islam menghormati keragaman pemahaman keagamaan," kata dia.

Menurut Muchlis, terbitan terjemah Alquran dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami isi kandungan ayat suci. Namun, ia mengingatkan, dalam memahami ayat-ayat Alquran hendaknya tidak hanya mengandalkan terjemahan, tetapi juga melalui penjelasan ulama dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya.

Baca juga: Kementerian Agama Jelaskan Penafsiran Awliya di Al Maidah 51

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement