Kamis 27 Oct 2016 14:00 WIB

Plt Gubernur DKI: Kerja, Kerja, Kerja!

Red:

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpesan kepada pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, agar senantiasa menjalankan tugas utama menjaga pelaksanaan pilkada serentak tetap aman. Sumarsono yang menjabat dirjen otonomi daerah (otda) Kemendagri ditunjukkan untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang harus cuti selama mengikuti proses Pilgub DKI 2017. "Tugas utama menjaga pilkada serentak berjalan dengan aman untuk selalu koordinasi, konsultasi dengan forum pimpinan daerah," ujar Tjahjo, Rabu (26/10).

Plt gubernur DKI akan menjabat selama masa kampanye 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Tjahjo mengingatkan, Plt gubernur DKI harus mewaspadai dinamika pilkada DKI lantaran menjadi barometer pilkada keseluruhan di Tanah Air. "Apalagi 'pemanasan' para calon baik yang maju maupun persiapan siapa yang akan dimajukan sudah dilakukan sejak setahun lalu. Ini dinamika menarik untuk dicermati," kata Tjahjo.

Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono, mengatakan, statusnya sebagai Plt gubernur DKI tidak otomatis membuatnya menerima gaji dan tunjangan seperti yang diterima Ahok. "Ini adalah tugas tambahan. Tidak bisa gaji saya double," kata Soni.

Dia mengatakan, yang akan diperolehnya adalah fasilitas yang mendukung operasional, seperti kendaraan. Dalam menjalankan tugas tambahannya, Soni mengaku akan membagi waktu seefisien mungkin. Pada pagi hingga siang hari, ia akan menyelesaikan tugas sebagai Plt gubernur DKI di Balai Kota Jakarta, sedangkan pada sore hingga malam harinya akan kembali bekerja di Kemendagri menuntaskan tugas selaku dirjen otda Kemendagri.

Soni tidak memiliki strategi khusus dalam menjalankan tugas sebagai Plt gubernur DKI. Baginya kunci sebagai gubernur adalah menjalankan konsep Tri Karya. "Tri karya itu adalah pertama kerja untuk sukses pilkada serentak yang aman, nyaman dan damai, termasuk netralitas PNS. Kedua, kerja menyelesaikan APBD tepat waktu. Ketiga, kerja melaksanakan fungsi pemerintahan. Jadi, Tri Karya itu semangatnya kerja, kerja, kerja," ujar Soni.

Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, tidak memiliki pesan khusus untuk Soni Sumarsono sebelum menjalani masa cuti kampanye. Dia tidak bisa mengomentari pernyataan Tjahjo terkait kewenangan Plt gubernur yang memiliki kewenangan sama dengan gubernur. "Jadi Plt seperti  Pjs (pejabat sementara), jadi sekarang pakai bahasa Indonesia kita bingung ini. Plt sama pejabat sementara sama enggak? Kalau dulu namanya Pjs kalau enggak ada gubernur dan wagub, maksudnya dia berhenti atau keburu meninggal, atau ditangkap itu dinamakan Pjs. Nah sekarang Plt dinaikkan sejajar dengan Pjs. Kalau gitu nanti enggak usah pake Pjs lagi dong," kata Ahok menjelaskan di Balai Kota, Rabu (26/10).

Ahok mengaku, ia selama ini membuat peraturan terkait semua rapat Pemprov DKI harus diunggah ke Youtube. Karena itu, kalau Plt mengatakan rapat-rapat tersebut tidak mau di-upload ke Youtube, ia merasa hal itu perlu ditegur. "Berarti kita langsung curiga, ada apa ini, ya kan? Kalau sampai curiga ada apa, waktu saya pulang, langsung saya periksa semua, jangan sampai izin yang lama muncul lagi, atau apa misal kayak gitu lho. Saya kira enggak, Plt harus profesional. Kalau enggak malu dong mendagri," kata Ahok.

Dia menyarankan, agar Soni lebih menguasai persoalan pemerintah daerah. Tidak lupa, Ahok meninggalkan satu pesan khusus kepada penggantinya itu. "Saya cuma pesan supaya Bekasi, Bantar Gebang, jangan sampai ada gesekan antara DKI dengan Bekasi, itu yang penting. Nanti akan dibahas kan?" katanya.     rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/antara, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement