Selasa 08 Nov 2016 16:37 WIB

Polisi Tangkap Kawanan Begal Sadis di Sukabumi

Rep: Riga Iman/ Red: Ilham
Kawanan begal ditangkap (ilustrasi).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kawanan begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menangkap enam orang pelaku begal sadis yang meresahkan masyarakat. Keenam pelaku seringkali melukai korbannya bila melakukan perlawanan.

Data dari kepolisian menyebutkan, keenam tersangka itu yakni RI (23 tahun), API (24), YPN (20), AS (20), YK (19), dan RS alias Tole (24) warga Sukabumi. Selain itu, polisi menangkap penadah yang masih satu jaringan yakni BM (35). "Tim mengamankan enam orang tersangka yang sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,’’ kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur kepada wartawan, Selasa (8/11).

Pada saat diamankan, para pelaku terang dia sempat berupaya melarikan diri. Namun, ungkap Rustam, polisi akhirnya berhasil melumpuhkan keenam pelaku. Dari hasil penyelidikan keenam pelaku ini telah melakukan sebanyak 28 kali aksi pencurian dengan kekerasan. Di mana, sebanyak 25 kasus dilakukan di Kota Sukabumi dan tiga kasus di Kabupaten Sukabumi.

Polisi, lanjut dia, masih melakukan penyelidikan terkait adanya tersangka lain dalam jaringan begal tersebut. Rustam menerangkan, dari para pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebelas unit sepeda motor, satu buah senjata api oft gun, pisau, golok, uang yang diduga hasil pencurian, dan handphone.

Para pelaku, ujar Rustam, akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Di mana, ancaman hukumannya cukup berat maksimal selama sembilan tahun penjara.

Dikatakan Rustam, polisi mengimbau warga yang kehilangan sepeda motor agar mendatangi pihak kepolisian. Nantinya, warga yang membawa bukti kepemilikan yang sah atas kendaraan dapat mengambil sepeda motor yang sempat dicuri tersebut.

Salah seorang korban pembegalan, Wandi Wahyudin yang juga wartawan Kompas TV Sukabumi mengatakan, aksi pelaku sempat melukai tangannya. Ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Benteng Kidul Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada 17 Oktober sekitar pukul 23.15 WIB.

Menurut Wandi, pada waktu itu kendaraan yang ditumpanginya dihentikan oleh kawanan begal. Selain sepeda motornya diambil, korban pun mendapatkan luka akibat disabet dengan senjata tajam. Akibatnya, korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Salah seorang pelaku pembegalan API mengatakan, ia mengakui pernah menjadi model sebuah majalah dan pekerja sebuah rumah makan sebelum menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Namun, selepas itu ia tidak mempunyai pekerjaan dan akhirnya memilih menjadi pelaku pencurian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement