Kamis 24 Nov 2016 15:53 WIB

Riau Cabut Status Siaga Darurat Kabut Asap

Red: Nur Aini
Petugas Kepolisian berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau,
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Kepolisian berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau,

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau resmi mencabut status siaga darurat kabut asap di Provinsi Riau, dan juga membubarkan satuan tugas kebakaran hutan dan lahan.

"Kita mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para personil satgas atas segala dedikasi dan partisipasinya yang tidak hanya mengorbankan tenaga bahkan juga nyawa, sehingga akhirnya Riau mencabut status siaga darurat kabut asap," ujar Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi, mewakili gubernur saat acara Rakor dan Evaluasi Penanggulangan Bencana Karhutla, di Pekanbaru, Kamis (24/11).

Sekda menyampaikan bahwa untuk saat ini, hingga waktu yang belum ditentukan, Satgas karhutla Riau akan dibubarkan. "Semoga pembubaran ini dapat berlangsung untuk selamanya," ujarnya.

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Pekanbaru Sugarin pun menyatakan pada November ini sudah tidak ada titik api yang terlihat. Intensitas curah hujan yang tinggi ditengarai menjadi penyebab berkurangnya titik api tersebut. "November 2016 bisa dilihat kosong, sudah tidak ada lagi titik api dan indeks standar pencemaran udara juga dalam kondisi baik," katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Edwar Sanger menyebutkan bahwa pencabutan status ini lebih awal daripada yang direncanakan, yaitu pada 30 November 2016. Ia menyebutkan untuk tahun depan jika seandainya ditemukan lagi titik api, maka tindakan preventif akan dilakukan lebih awal. Selain itu, akan dilakukan rapat koordinasi jika dinilai perlu untuk membentuk satgas kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement