Selasa 20 Dec 2016 08:11 WIB

M Nuh Minta Pemerintah Perbaiki Tiga Aspek Pelaksanaan UN

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ani Nursalikah
Muhammad Nuh
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Muhammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengomentari keputusan pemerintah melanjutkan ujian nasional (UN). Menurutnya, pemerintah harus memperbaiki tiga aspek dalam pelaksanaan UN mendatang.

"Pengalaman dari beberapa kali mengelola ujian nasional, ada tiga aspek perbaikan," kata Nuh kepada wartawan, Senin (19/12).

Pertama, aspek teknis. Ia meminta pemerintah memastikan mengawal kerahasiaan dan ketepatan waktu pelaksanaan UN. "Itu yang dari sisi teknis jadi prioritas. Ujian kalau tidak rahasia mau jadi apa. Ketepatan waktu distribusi soal," ujar Nuh.

Kedua, adanya upaya memperkecil kecurangan pelaksanaan UN. "Kejujuran harus, upaya untuk memperkecil kecurangan harus tetap dilakukan," katanya.

Ia meminta pemerintah menjamin kualitas soal ujian dengan cara meningkatkannya secara bertahap. "Misalkan saja bobot yang mudah itu berapa, yang sedang berapa, dan yang sulit itu berapa, komposisi ini harus terus berkembang," kata dia.

Termasuk, ia melanjutkan, pemerintah harus memasukkan soal-soal sekelas PISA (Program Penilaian Pelajar Internasional), TIMSS (Tren Capaian Matematika dan Ilmu Alam dalam Pendidikan Internasional), serta standar internasional lainnya. Selain itu, ia mengusulkan, pemerintah memasukkan kisi-kisi soal yang sesuai standar di perguruan tinggi.

"Sehingga tahu kualitas kita kayak apa," ujar dia.

Ketiga, aspek pemanfaatan hasil UN. Ia beranggapan, UN tidak bermanfaat apabila fungsi kelulusan dihapus. "Meskipun, kalau bobotnya bergeser jadi 50:50 dan seterusnya itu wajar-wajar saja. Tetapi harus memiliki kontribusi terhadap kelulusan. Dipakai untuk apa. Saya mazhab UN jadi kelulusan, pemetaan, dan integrasi sistem," ujar dia.

Nuh mengatakan, integrasi dan kerja sama dengan perguruan tinggi penting. Tujuannya, mengurangi beban anggaran SBMPTN.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِيْٓ اٰبَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اَخَوٰتِهِنَّ وَلَا نِسَاۤىِٕهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّۚ وَاتَّقِيْنَ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدًا
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka (yang beriman) dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (istri-istri Nabi) kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.

(QS. Al-Ahzab ayat 55)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement