Selasa 20 Dec 2016 15:33 WIB

'Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Bukan Berarti Indonesia Anti Asing'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
Jazuli Juwaini
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia diminta merespons serius adanya laporan terkait pelanggaran warga negara asing di Indonesia. Pemerintah dinilai perlu mengawasi ketat masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan pengawasan itu bukan berarti Indonesia anti-asing. "Kita tentu tindak anti-asing karena pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang, tapi seperti yang dilakukan negara manapun, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan dan integritas jajaran imigrasi sehingga tidak kecolongan, baik disegaja maupun tidak. Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/12).

Untuk itu, kata dia, evaluasi komprehensif kebijakan bebas visa kepada 169 negara harus dilakukan serius dan segera agar tidak berkembang ekses negatif. Menurut politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sejak kebijakan bebas visa tersebut diterapkan, arus lalu lintas masuknya WNA makin deras. Alhasil, kata dia, kebijakan ini perlu dievaluasi demi melindungi negara dari ancaman keamanan serta kedaulatan negara.

Menurut Jazuli, kondisi tersebut harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. "Pemerintah jangan meremehkan masalah ini. Fraksi PKS akan meminta penjelasan kementerian terkait saat Raker di DPR," ujarnya.

Desakan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan ini disuarakan mengingat sudah banyak muculnya persoalan-persoalan selama kebijakan tersebut diterapkan. Beberapa persoalan di antaranya adalah peningkatan pelanggaran izin tinggal WNA, membludaknya tenaga kerja WNA, serta membuka celah pintu masuk bagi jaringan narkoba dan terorisme.⁠⁠

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement