Selasa 20 Dec 2016 23:36 WIB

Presiden: Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Red: Bayu Hermawan
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan program perhutanan sosial dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik yang tinggal di dalam hutan maupun di sekitar kawasan hutan.

"Melalui program perhutanan sosial ini, masyarakat yang ada di dalam atau di sekitar kawasan hutan menjadi secara legal masuk dalam perekonomian berbasis pemanfaatan sumber daya hutan," katanya di Kabupaten Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, Selasa (20/12).

Jokowi mengatakan, semangat perhutanan sosial adalah memunculkan keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup di daerah perhutanan sembari menjaga kelestarian sumber daya hutan.

Ia mengatakan, sebagai upaya agar lahan hutan tersebut menjadi produktif, selain pemanfaatan kawasan hutan sebagai area penanaman, perhutanan sosial juga akan dikolaborasikan dengan industri pengolahan sumber daya hutan agar produk yang dihasilkan petani dapat berorientasi ekspor.

"Caranya melalui perizinan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara dengan skema hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan," katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, yang memiliki hak untuk mendapatkan lahan tanah adalah rakyat, petani, kelompok tani, dan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Pihaknya pun menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut sehingga implementasi di lapangan tepat sasaran.

Jokowi mengatakan pemerintah pada periode pada 2015-2019 juga telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk perhutanan sosial. Dirinya pun juga mencatat ada 25.863 desa di dalam dan di sekitar kawasan hutan yang mana sekira 70 persennya menggantungkan hidup pada sumber daya hutan.

Sementara itu menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, proyeksi perhutanan sosial di Kalimantan Tengah mencapai 1,6 juta hektare. "Dari areal hutan yang seluas sekitar 12,6 juta hektare di Kalimantan Tegah yang tercatat dalam peta indikaif area perhutanan sosial ialah seluas 1,6 juta hektare," katanya.

Saat ini, lanjut dia, juga sudah ada keputusan tentang penggelolaan desa hutan dan izin usaha hutan tanaman rakyat dan kelola hutan desa.

"Yang mana 35.595 hektare dikelola sebanyak 4.762 kk yang tergabung dalam 37 kelompokn tani, gabungan kelompok tani dan keporasi dengan lokasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kabupaten lamandau," katanya.

Siti menambahkan jika luasan dan lokasi kawasan tersebut akan terus berkembang sesuai keadaan yang terjadi di lapangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement