Senin 02 Jan 2017 08:31 WIB

Sumarsono Evaluasi Kinerjanya Selama Jadi Plt Gubernur

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Esthi Maharani
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)
Foto: Republika/Noer Qomariah Kusumawardhani
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengevaluasi kinerjanya. Dalam dua bulan terakhir saat ditunjuk menjadi Plt gubernur pada 28 Oktober 2016,  pria yang akrab disapa Soni ini mengaku fokus pada tugas pokok sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2016.

"Yang pertama menjalankan urusan pemerintahan DKI. Itu saya dengan semua SKPD sudah berjalan dengan baik. Refleksinya adalah bahwa proyek-proyek yang ada pelayanan publik yang ada realisasi yang ada semua bisa diwujudkan. Insya Allah 87 persen tercapai," ujar Sumarsono di Ancol, Ahad (1/1).

Ia juga bertugas untuk melaksanakan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. Ia mengklaim aksi-aksi yang terjadi selama ini berjalan damai dan lancar. Terkait perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru juga, Sumarsono berpendapat, berjalan lancar. Meskipun kemungkinan masyarakat ada yang kecewa karena Pemprov DKI Jakarta membatalkan lima titik acara di Sudirman dan Thamrin karena alasan keamanan proyek strategis nasional Mass Rapid Transit (MRT) dan simpang susun Semanggi.

Selain itu, meski Pilkada akan dilaksanakan serentak pada saat Sumarsono tidak lagi menjabat sebagai Plt gubernur, ia tetap mereview persiapan kegiatan tersebut. Salah satunya adalah berkomunikasi dengan KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta.

"Forum rutin posko namanya desk Pilkada berjalan hampir setiap dua minggu sekali selalu rapat bahkan mingguan rapat saya bisa hadir dua sampai tiga kali rapat dan semua terkendali dengan baik. Komunikasi dengan Forkopimda smooth termasuk didalamnya FKUB. Ini semua kita rangkul dengan baik awalnya adem tidak ada konflik itu sudah bagus," katanya.

Hanya saja untuk agenda Pilkada masih ada sekitar hampir 99.467 warga yang belum terekam menjadi pemilih. Warga yang tinggal di rusun dan apartemen akan dicari dan dikonsolidasi

"Pembedaan instalasi pembenahan di apartemen untuk perekaman yang harus diperbaiki. Tapi sekarang sudah mulai disisir dan memang masih 87an persen masih dikejar," ujarnya.

Sumarsono mengatakan tugas lainnya adalah penyusunan penataan APBD. Ia merasa bersyukur tugasnya telah terlaksana dengan baik termasuk di dalamnya adalah Perda Organisasi Perangkat Daerah (Perda OPD).

"Sesuai dengan permen daerah Nomor 18 tahun 2016. APBD itu bersyukur karena bisa lebih cepat dari sebelumnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement