Rabu 04 Jan 2017 17:09 WIB

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Visa Indonesia
Foto: wikipedia
Visa Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan bebas visa yang saat ini telah diberikan pada 169 negara. Evaluasi, kata dia, dilakukan terutama pada negara-negara yang jumlah turis asingnya ke Indonesia tidak signifikan meski sudah diberikan kelonggaran bebas visa.

"Kalau memang angkanya tidak signifikan buat apa kita teruskan," ujarnya, di Istana Bogor, Rabu (4/1).

Menurut Luhut, pemerintah juga telah mengantongi daftar negara yang kemungkinan akan dicabut fasilitas bebas visanya. Namun begitu, ia belum mau mengungkap dengan alasan Dirjen Imigrasi masih melakukan evaluasi.

Selain itu, Luhut juga tak menampik bahwa alasan pemerintah melakukan evaluasi karena ada potensi turis asing membuat pelanggaran dengan memanfaatkan kelonggaran bebas visa untuk tinggal dan bekerja di Indonesia. Namun begitu, ia memastikan bahwa jumlah turis asing yang melakukan pelanggaran seperti itu jumlahnya amat kecil.

Karenanya, Luhut amat geram dengan rumor yang menyebut bahwa saat ini ada ratusan ribu tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, rumor itu keluar dari mulut pihak yang tidak memiliki data valid.

"Kita bicara harus ada data. Jadi kalau ada yang bilang jumlahnya ribuan bahkan ratusan ribu, saya ingin orangnya datang ke saya, tunjuk angkanya, di mana tempatnya, kita pergi untuk buktikan sama-sama," ujarnya.

"Kalau saya salah saya mau angkat tangan. Tapi kalau dia salah, awas dia!" kata Luhut lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement