Rabu 18 Jan 2017 14:00 WIB

Ditahan KPK Atty tak Ikut Debat

Red:

CIMAHI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengungkapkan akan menggelar debat publik antara pasangan calon wali kota-wakil wali kota pilkada 2017 pada 31 Januari mendatang di Gedung Vidya Chandra. Salah satu calon, Atty Suharti, kemungkinan tidak akan ikut debat karena keadaan tertentu.

"Materi bahasannya soal pembangunan Kota Cimahi dari segi ekonomi, kesehatan, pelayanan masyarakat, perlindungan anak, juga pencegahan dan penanggulangan narkotika. Tema spesifik belum ada," ujar Komisioner KPU Cimahi Sri Swasti saat ditemui di kantornya, Selasa (17/1).

Menurut dia, semua pasangan calon harus hadir dalam acara debat tersebut. Sebab, jika tidak bersedia mengikuti debat atau tidak memberikan alasan tidak hadir maka terancam terkena sanksi. Kecuali, ia menuturkan, calon wali kota Cimahi nomor urut satu Atty Suharti yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Kalau dia sakit, harus ada surat keterangannya, termasuk jika tengah melaksanakan ibadah. Namun, kalau beliau (Atty—Red) sudah dipublis oleh KPK karena keadaan tertentu, sementara  yang bersangkutan tidak bersedia mengikuti debat. Penayangan iklan kampanye akan dihentikan," katanya.

Dirinya mengatakan, ketidakhadiran Atty Suharty tidak menyalahi aturan. Sebab, dirinya tidak menolak atau tidak ingin ikut debat. Statusnya pun masih peserta pilkada dan tidak berkurang hak-hak yang bersangkutan sebagai peserta.

Sri Swasti menambahkan, saat ini logistik surat suara sudah masuk ke KPU sebanyak 387.598 lembar surat suara. Surat suara dibuat berdasarkan daftar pemilih tetap sebanyak 375.722 plus 2,5 persen dari DPT tiap tempat pemungutan suara. "Total 385.598 plus surat suara untuk pemungutan suara ulang 2.000 lembar," ungkapnya.

Selain itu, logistik lain, misalnya tinta, setiap TPS mendapatkan dua botol tinta. Alat coblos yang sedang dalam proses pembuatan yaitu bilik suara, sampul, hologram, segel, alat coblos, formulir yang sedang proses pembuatan, alat bantu tuna netra.

Direncanakan, sekitar 20 Januari mendatang semua logistik sudah masuk ke KPU. Selain itu, pihaknya akan melakukan sortir surat suara setelah sampul plastik datang. Sementara, pelipatan dilakukan oleh perusahaan pembuat surat suara.

"Kalau sudah selesai, H-1 didistribusikan ke TPS-TPS, paling setengah jam sampai. Ditakutkan jika logistik didistribusikan beberapa hari sebelum hari pelaksanaan pencoblosan terjadi hal yang tidak diinginkan. Sejauh ini tidak ada masalah untuk logistik," katanya.

Sri menuturkan, jumlah pemilih di Pilkada Cimahi mencapai 375.722 jiwa dengan pemilih pemula mencapai 11.663 jiwa. Sementara itu, masa kampanye selesai 11 Februari mendatang dan 13-14 Februari adalah masa tenang.

Salah satu laporan dana kampanye yang harus dilaporkan satu hari setelah kampanye tanggal 12 Februari yaitu penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Laporan tersebut paling lambat harus disampaikan pada jam 16.00.      rep: Muhammad Fauzi Ridwan, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement