Selasa 24 Jan 2017 04:34 WIB

Indonesia-Uni Eropa Rundingkan Isu Persaingan Usaha

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Budi Raharjo
persaingan usaha
Foto: blogspot.com
persaingan usaha

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia dan Uni Eropa segera memulai perundingan putaran kedua Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 24-27 Januari di Denpasar. Salah satu topik pembahasan yang akan dirundingkan dalam forum tersebut yakni soal akses pasar perdagangan barang dan jasa.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo mengatakan, isu mengenai hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan akan dibahas dalam perundingan tersebut. Selain itu, akan dibahas pula mengenai kepabeanan, fasilitasi perdagangan dan regulasi teknis di bidang hambatan perdagangan.

Menurut Iman, kesepakatan putaran dua ini akan berisi tindak lanjut modalitas, persamaan persepsi level ambisi perundingan, serta klarifikasi usulan masing-masing delegasi termasuk usulan teks draf. "Diharapkan hasil putaran ini dapat menjadi landasan perundingan berikutnya sehingga proses perundingan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang direncanakan," kata Iman, seperti dituturkan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan, Senin (23/1).

Uni Eropa saat ini tercatat sebagai mitra dagang terbesar keempat bagi Indonesia. Produk ekspor Indonesia yang telah memasuki pasar Eropa meliputi produk pertanian, perikanan, furnitur, tekstil, komponen mesin, alas kaki serta produk plastik dan karet. Adapun bagi Uni Eropa, Indonesia merupakan mitra dagang terbesar ke-lima di Asia Tenggara.

Sebelumnya, Indonesia dan Uni Eropa telah melakukan perundingan putaran pertama di Brussel, Belgia pada 20-21 September 2016 lalu. Setelah perundingan putaran kedua yang akan digelar di Bali, kedua pihak akan kembali bertemu dalam Working Group on Trade and Investment (WGTI) pada 28 Januari. WGTI merupakan forum bilateral yang bertujuan untuk membahas permasalahan terkait kelancaran arus perdagangan dan investasi kedua belah pihak melalui pertukaran informasi kebijakan dan peraturan yang saat ini berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement