Kamis 16 Feb 2017 20:59 WIB

Bangun Rumah Deret, Warga di Tamansari akan Direlokasi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Balai Kota Bandung. (Republika/ Edi Yusuf)
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Balai Kota Bandung. (Republika/ Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, ‪BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun ini akan merealisasikan pembangunan rumah deret di kawasan Tamansari. Dana yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut sekitar Rp 120 miliar.

Dana itu akan digunakan untuk membuat konstruksi bangunan rumah deret di atas lahan seluas 7.945 meter persegi. Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Arif Prasetya, penganggaran pembangunan rumah deret itu sudah tuntas. Saat ini, kata dia, tengah disiapkan administrasinya.

Arif mengatakan, rencana pembangunan rumah deret ini juga akan dikomunikasikan dengan warga terdampak. Di sana ada sekitar 150 kepala keluarga. “Saat pembangunan mereka akan dipindahkan terlebih dahulu ke tempat relokasi,” kata dia saat kegiatan “Bandung Menjawab” di Balai Kota Bandung, Kamis (16/2).‬

Menurut Arif, tidak ada pemberian uang pengganti kepada warga terdampak proyek tersebut. Sebab, kata dia, mereka selama ini menempati lahan milik pemerintah. Untuk menghindari kegaduhan, kata dia, memang perlu dilakukan komunikasi dengan warga. Ia menjelaskan, saat ini masih dicari tempat relokasi sementara bagi warga terdampak.

Arif mengatakan, dinasnya mengusahakan lokasi relokasi itu tidak terlalu jauh agar pemindahan warga bisa lebih mudah. Salah satu opsinya ialah rumah susun (rusun) Rancacili di Rancasari. “Semoga Rancacili bisa segera diserahterimakan karena itu kan dari APBN. Di sana memungkinkan untuk kemudian memasukkan sementara warga,” ujar dia. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement