Jumat 03 Mar 2017 11:06 WIB

Bank Syariah Bukopin Layani Transaksi Keuangan Unpad

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Syariah Bukopin (BSB) Adil Syahputra (kiri) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktur Kerja Sama dan Korporasi Akademik Universitas Padjadjaran (Unpad) Dwi Purnomo tentang penggunaan jasa layanan dan p
Foto: Republika/Edi Yusuf
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Syariah Bukopin (BSB) Adil Syahputra (kiri) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktur Kerja Sama dan Korporasi Akademik Universitas Padjadjaran (Unpad) Dwi Purnomo tentang penggunaan jasa layanan dan p

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) meningkatkan kerja sama dengan Universitas Padjajaran (UNPAD), ditandai dengan penandatanganan Piagam antara Rektorat Unpad dengan Bank Syariah Bukopin untuk penggunaan jasa layanan dan produk perbankan syariah.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Kerja Sama dan Korporasi Akademik Unpad Dwi Purnomo, dengan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BSB Adil Syahputra, yang berlangsung di Excecutive Lounge - Unpad.

“Kita sangat bersyukur dan berterima kasih telah dipercayai untuk menjadi mitra dalam pemanfaatan layanan perbankan syariah di Unpad," ujar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BSB Adil Syahputra, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (3/3).

Kerja sama antara UNPAD dengan BSB tersebut, kata dia, di antaranya meliputi jasa layanan pembiayaan, jasa pendanaan, Cash Management, pemanfaatan gedung untuk jaringan outlet, dan jasa layanan lainnya yang dimiliki oleh BSB.

Dalam hal fokus bisnis, kata dia, BSB akan menyalurkan pembiayaan kepada lima segmen yakni,  pendidikan, kesehatan, perdagangan, kontraktor, supplier/pengadaan. Dengan adanya segmen pendidikan dan pengadaan yang menjadi fokus bisnis.

"Kami berharap, Unpad akan terus bersinergi dengan BSB dalam memanfaatkan layanan pembiayaan untuk pembangunan Unpad ke depannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement