Sabtu 04 Mar 2017 18:04 WIB

Polisi Tangkap Begal Usia 15 Tahun

Red: Teguh Firmansyah
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau membekuk begal yang masih berusia 15 tahun.  Pelaku telah beraksi di beberapa kali di Kecamatan Bangko.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan, tersangka W (15) sering beraksi di wilayah Perkantoran Batu 6 Kepenguluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko.

Pada penangkapan ini polisi menindaklanjuti laporan korban AH (17) yang dibegal oleh W pada 18 Februari.

Pada Jumat (3/3), polisi menangkap pelaku di Jembatan Jalan Bintang Hulu Kelurahan Bagan Hulu.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Polsek Bangko," kata Guntur. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler.

Baca juga,  Polisi Makassar Tangkap 19 Begal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement