Jumat 10 Mar 2017 12:11 WIB

JPO Kaca Stasiun Tanah Abang Mulai Beroperasi

Red: Indira Rezkisari
Proyek pembangunan JPO di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/2). Pada JPO ini akan dilengkapi eksalator yang memudahkan penumpak naik dan turun.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Proyek pembangunan JPO di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/2). Pada JPO ini akan dilengkapi eksalator yang memudahkan penumpak naik dan turun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Tanah Abang mulai beroperasi pada Jumat (10/3).

"JPO antarperon yang dibangun di sisi utara Stasiun Tanah abang mulai diujicoba untuk pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) berpindah antarperon," kata Vice President Komunikasi Perusahaan PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis di Jakarta

Eva merinci JPO dengan panjang 60 meter dan lebar enam meter ini dilengkapi dengan tiga tangga manual dan enam eskalator. Dia menambahkan pada sisi kanan kiri JPO juga dipasang kaca l, sehingga para pengguna jasa dapat melihat situasi sekitar Stasiun Tanah Abang maupun situasi peron.

"Melalui uji coba penggunaan JPO antar peron tersebut maka tidak ada lagi pengguna jasa yang melintasi jalur rel saat akan berpindah peron," katanya. Bersamaan dengan pengoperasian JPO, Eva mengatakan, bangunan "hall" (aula) baru disisi utara Stasiun Tanah Abang dengan pintu masuk utama yang dibuka melalui jalan Jatibaru juga mulai difungsikan.

Hall baru tersebut dilengkapi dengan fasilitas 15 pintu elektronik yang dapat digunakan untuk transaksi tiket masuk dan keluar Stasiun Tanah Abang. Ke depannya, lanjut dia, secara bertahap area hall juga akan dilengkapi dengan perangkat mesin penjualan (vending machine) tiket.

'Bagi para penumpang yang ingin keluar menuju arah Pasar Tanah Abang tetap dapat beraktivitas menggunakan hall yang terletak dibagian atas pada sisi selatan Stasiun Tanah abang," katanya.

Demi keselamatan dan keamanan, PT KCJ mengimbau kepada para pengguna jasa untuk mengikuti perubahan alur penumpang tersebut serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement