Rabu 05 Apr 2017 11:51 WIB

Ini Langkah yang Diambil Dinas Lingkungan Hidup Cegah Polusi Udara

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Winda Destiana Putri
Polusi Udara
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Polusi Udara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memprioritaskan kegiatan untuk mengurangi polusi udara di ibukota. Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta Andono Warih mengakui keterkaitan transportasi dan kualitas udara perkotaan merupakan hal yang menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Ia menyebut ada beberapa prioritas dalam peningkatan kualitas udara. "Pertama, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan (BBG)," katanya saat pemaparan mengenai hasil uji polusi udara Greenpeace Indonesia, di Jakarta, Selasa (4/4).

Dengan dasar hukum peraturan gubernur DKI Provinsi DKI Jakarta no 41 tahun 2007 tentang penggunaan BBG untuk angkutan umum dan kendaraan dinas operasional pemerintah daerah, maka dinas lingkungan hidup DKI Jakarta berencana untuk melakukan pemasangan konverter BBG untuk 10 mini dump truck dan 40 mobil carry. Selain itu, pemasangan konverter BBG untuk 1.200 truk sampah milik dinas lingkungan hidup.

Baca juga: Bahaya Polusi Udara untuk Tubuh

Untuk pengadaan truk baru juga akan menggunakan BBG. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mengaku melakukan imbauan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan peruahaan besar untuk mengonversi kendaraan dinas berbahan bakar minyak menjadi BBG.

Kemudian, merevisi peraturan gubernur DKI Jakarta no 41 tahun 2007 tentang penggunaan BBG untuk angkutan umum dan kendaraan dinas operasional pemerintah daerah. " Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan uji emisi 352 kendaraan angkut sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dari rencana keseluruhan kurang lebih 1.200 angkutan sampah pada 15 Maret 2017," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup juga diakuinya telah melakukan uji emisi terhadap 219 kendaraan dinas operasional dan kendaraan pribadi karyawan dalam rangka penerapan parkir khusus kendaraan yang lulus uji emisi di area parkir pada 29 Maret 2017.

Ketiga, pegendalian emisi cerobong. Keempat, penerapan hari bebas kendaraan bermotor (car free day). Lima, permasyarakatan penggunaan transportasi publik. Keenam penambahan ruang terbuka hijau. Ketujuh manajemen lalu lintas. Delapan, kata dia, penerapan plat kendaraan bermotor ganjil genap. Sembilan, penerapan eco-driving. "Sepuluh, penerapan kawasan dilarang merokok," ujarnya.

Dia mengklaim, kantor-kantor pemerintahan sudah menerapkan larangan tersebut. Ia mengakui kualitas udara di Jakarta masih perlu ditingkatkan. Karena, ada beberapa dampak pencemaran udara terhadap kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement