Sabtu 22 Apr 2017 05:51 WIB

Tujuh Penggemar Manchester United di Nigeria Tewas Saat Menonton Siaran Pertandingan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Reiny Dwinanda
Marcus Rashford dari Manchester United (tengah) merayakan gol keduanya saat perempat final leg kedua Liga Europa antara Manchester United dan Anderlecht di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris, 20 April 2017.
Foto: AP Photo/Dave Thompson
Marcus Rashford dari Manchester United (tengah) merayakan gol keduanya saat perempat final leg kedua Liga Europa antara Manchester United dan Anderlecht di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris, 20 April 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, CALABAR -- Setidaknya tujuh orang penggemar klub sepak bola Manchester United (MU) tewas saat tengah menonton pertandingan klub idolanya melalui televisi. Nyawa fan Setan Merah itu melayang setelah kabel listrik yang putus jatuh menimpa mereka.

Kabel bertegangan tinggi itu meniban pondok tempat penggemar menonton liga Eropa yang mempertemukan MU dengan Anderlecht. Setidaknya 30 orang kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh polisi sesaat setelah kejadian.

Berdasarkan penuturan salah seorang saksi mata, ada sekitar 16 mayat di lokasi kejadian. Saksi mata lainnya mengaku mendengar suara ledakan besar dari trafo listrik sebelum kabel terjatuh. Ia mengungkapkan atap pondok yang terbuat dari seng membuat listrik semakin cepat mengalir.

Mengetahui kejadian tersebut, klub MU menyampaikan belasungkawanya untuk seluruh keluarga dan teman korban. "Hati kami untuk seluruh fan, keluarga mereka, dan teman mereka yang mengalami tragedi di Calabar, Nigeria, kemarin," tulis MU melalui akun Twitter, seperti dilansir BBC, Sabtu, (22/4).

Presiden Nigeria Muhammadu Buhari menyatakan kesedihan sekaligus keterkejutannya atas insiden tragis yang menimpa warganya. "Kematian korban merupakan pukulan keras, tidak hanya bagi keluarga korban tapi juga bagi negara pecinta sepak bola ini," ujar Buhari.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 25)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement