Sabtu 29 Apr 2017 17:39 WIB

Tes Urine Pastikan Iwa K Positif Konsumsi Ganja

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Angga Indrawan
rapper Iwa K
Foto: Republika
rapper Iwa K

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian bandara menangkap calon penumpang pesawat yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (29/4) dini hari. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bandara, Kompol Martua Silitonga mengatakan, penumpang yang ditangkap tersebut adalah rapper kondang Indonesia, Iwa K.  

“Iya betul, sekarang dia ada di Polres Bandara Soekarno Hatta. Barang bukti juga sudah diserahkan ke polresta bandara,” kata Martua saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (29/4).

Martua mengatakan, dari pemeriksaan urine, Iwa K positif menggunakan narkoba dengan kandungan Tetrahydrocannabinol (THC). THC merupakan bahan utama dari ganja.  

“Dari hasil tes urine, positif menggunakan THC (ganja),” kata dia.

Pihak kepolisian menangkap Iwa K pukul 05.00 WIB. Saat itu penyanyi lagu “Nombok Dong” tersebut akan menuju Palembang bersama salah seorang temannya. Setelah melewati X-Ray, petugas bandara melakukan pemeriksaan tas milik penyanyi dengan nama asli Iwa Kusuma tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga linting rokok yang dicampur dengan kandungan ganja.

Martua mengatakan yang bersangkutan memang sengaja mencampurkan tanaman terlarang tersebut ke dalam lintingan rokok. Hal tersebut karena cara tersebtu adalah salah satu metode untuk menikmati tanaman terlarang itu. Karena masih tercampur oleh tembakau, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan berapa gram gram ganja yang dibawa Iwa K saat itu.

“Jadi ganja yang dia bawa itu dia campur ke tiga linting rokok Dji Sam Soe. Kita belum bisa menyimpulkan berapa gramnya karena masih tercampur rokok,” kata Martua.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement