Selasa 02 May 2017 14:56 WIB

Pemerintah akan Bangun Rusunami di Depok dan Cikarang

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Rumah Susun alias Rusun (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Rumah Susun alias Rusun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Lana Winayanti mengungkapkan, pemerintah akan meresmikan pembangunan rumah susun sederhana milik atau Rusunami di daerah Depok dan Cikarang, Jawa Barat pekan depan.

Hunian yang diperuntukkan buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu dipatok dengan harga lebih murah yakni seharga Rp 112 juta per unitnya, dibandingkan Rusunami untuk buruh di Urban Town Lotvilless, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, mencapai Rp 293 juta per unit.

''Luas bangunan per unit diperkirakan seluas 36 m2, dan harga konstruksi meternya sekitar Rp 4,2 sampai Rp 4,3 juta,'' ucap Lana, di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (5/4).

Lana menjelaskan, hunian tersebut nantinya berbentuk rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan tipe medium rise dan high rise. Namun, untuk harga murah, yang memungkinkan adalah medium rise yang terdiri dari empat hingga lima lantai tanpa menggunakan lift.

Namun, Lana menyatakan Kemen PUPR belum dapat memastikan dimana lokasi pembangunan rumah seharga Rp 112 juta itu. Sementara syarat yang diberlakukan sama dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) milik pemerintah.

Lana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan pembangunan hunian murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) jenis Rumah Tapak di kawasan Industri Cikarang, Jawa Barat. Rumah hunian itu dinilai sebagai langkah strategis dalam memenuhi penyediaan perumahan bagi MBR khususnya para buruh di Cikarang. Rencananya, total lahan yang akan digunakan 105 hektare dan dibangun 8.700 unit.

''Yang sudah dibangun 4.734 unit, yang sudah akad 3.612 unit. Akadnya yang tahun lalu KPR FLPP tahun lalu sama subsidi selisih bunga,'' ujar dia.

Baca juga: Subsidi KPR akan Perhitungkan Akumulasi Penghasilan Suami Istri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement