Selasa 30 May 2017 19:00 WIB

In Picture: Penjualan Piringan Hitam Langka

.

Red: Mohamad Amin Madani

Penjual memasang piringan hitam atau vinyl di salah satu toko di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penjual menata piringan hitam atau vinyl di salah satu toko di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penjual menata piringan hitam atau vinyl di salah satu toko di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penjual menata piringan hitam atau vinyl di salah satu toko di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penjual menata piringan hitam atau vinyl di salah satu toko di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjual memasang piringan hitam atau vinyl di salah satu toko di Jalan Surabaya, Menteng, Selasa(30/5). Hingga kini piringan hitam masih diburu pencinta musik dan kolektor dengan harga Rp 25.000 hingga Rp 400.000 tergantung seberapa langka piringan hitam tersebut.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement