Senin 19 Jun 2017 17:25 WIB

Faisal Basri: Keliru Tangani Gula Rafinasi

Red: Muhammad Fakhruddin
Gula Rafinasi Sitaan. Petugas memeriksa gula rafinasi sitaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).   (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Gula Rafinasi Sitaan. Petugas memeriksa gula rafinasi sitaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menjelang Idul Fitri 2017, tingkat konsumsi yang tinggi sering digunakan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari kegiatan menimbun pasokan pangan sehingga membuat lonjakan harga di pasar menjadi tidak terkendali. Antisipasi ini menjadi salah satu yang menjadi perhatian Presiden Jokowi.

Tidak heran jika Kapolri menindaklanjuti dengan menggandeng Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bulog, dan Komisi Pengawas Persaingan Persaingan Usaha. Sejauh ini telah ditemukan 62 kasus ditangani Satgas Mafia Pangan, tercatat beberapa wilayah kerja Polda: Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi Selatan dll. Dengan berbagai latar belakang kasus: perijinan, penimbunan, gula illegal, gula rafinasi.

Terkait gula rafinasi, tampaknya Kepolisian harus lebih berhati-hati, pengetahuan dalam hal industri dan tata niaga gula bisa membahayakan target ekonomi Jokowi di 2017.

Pengamat ekonomi yang juga mantan Satgas Pemberantasan Mafia Migas, Faisal Basri mengingatkan bahwa pemberitaan yang sekarang beredar terutama dalam kasus gula rafinasi di Makassar itu menyesatkan. “Dosa apa yang diemban gula rafinasi. Gula rafinasi menjadi musuh masyarakat bahkan dikatakan musuh petani, menghambat swasembada gula. Bahkan disebutkan bahwa Gula Rafinasi mengandung bahaya jika dikonsumsi langsung,”  kata Faisal Basri dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Senin (19/6).

Faisal Basri menjelaskan mengenai pemberitaan keliru terakhir yang sedang berkembang di media terutama di Makassar.

Faisal Basri yang sejak lama sudah mengkritisi persoalan tata niaga gula ini menambahkan soal logika yang keliru yang sedang berkembang. “Pasalnya gula rafinasi itu justru untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap Impor, jadi kita impor raw sugar, diolah di dalam negeri, membuka lapangan kerja baru dan hasilnya digunakan untuk menutup kebutuhan industri terhadap gula. Persoalan petani tebu itu lebih banyak soal kebutuhan lahan, sementara yang selama ini masuk ke kasus monopoli itu terkait gula impor illegal, bukan rafinasi. Jadi ini tiga hal berbeda yang harus dipahami,” kata Faisal.

Menurut Faisal Basri, insiden ini justru akan menjadi faktor utama yang akan mengubur target pertumbuhan ekonomi Pemerintahan Jokowi-JK 2017. Pasalnya menurut Faisal Basri, sektor makanan dan minuman yang menjadi merupakan konsumen utama gula rafinasi sepnajang 2011-2015  adalah industri yang tumbuh sekitar 8,5 persen per tahunnya. Artinya pasokan gula juga meningkat sebesar itu.

Persoalannya pasokan gula dalam negeri sangat kecil karena persoalan ketersediaan lahan tebu. Ketimbang terjebak dalam ketergantungan impor yang berpotensi memboroskan devisa dan terbukti bocor di mana-mana karena selalu ada jumlah illegal yang ikut bersama ijin impor. Maka gula rafinasi adalah solusi penting untuk menutup kebutuhan industri makanan dan minuman” Faisal Basri menejelaskan.

Faisal Basri menambahkan lonjakan harga terjadi justru karena kebijakan gula rafinasi sangat ketat, sehingga membuka ruang monopoli. Karena harus diimpor oleh importir terdaftar, jatah gula rafinasi hanya bisa dinikmati oleh industri makanan dan minuman dengan skala besar.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

(QS. Al-Baqarah ayat 187)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement