Ahad 25 Jun 2017 01:01 WIB

'Ambang Batas Pencalonan Presiden Sebaiknya 0 Persen'

Red: Joko Sadewo
Founder Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Founder Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Founder Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio mengatakan lebih baik ambang batas mengajukan calon presiden adalah 0 persen. Dengan ambang batas 0 persen, menurut Hendri, maka tidak ada pembatasan hak demokrasi warga untuk mencalonkan dan dipilih sebagai presiden.

Selain itu, akan sulit diterapkan pemerintah yang kuat bila presiden yang diusung tidak berasal dari parpol yang sama dengan legislatif. "Saya yakin partai politik juga tidak akan sembarangan mencalonkan Presiden bila ambang batas ditentukan 0 persen," kata Hendri kepada Republika.co.id, Ahad (25/6).

Hendri khawatir ambang batas 20 persen akan mengekang demokrasi. Apalagi jika sampai muncul calon tunggal Presiden seperti zaman orde baru dulu, jika ambang batasnya terlalu tinggi.

"Penguasa juga tidak perlu takut kalah bila banyak muncul calon presiden, sebab dengan tingginya popularitas dan elektabilitas Jokowi saat ini, banyak calon akan justru mempermudah Jokowi jadi Presiden dua periode," papar Hendri.

Terkait dengan ancaman pemerintah yang akan menggunakan UU pemilu sebelumnya jika pemahasan RUU Pemilu gagal, menurut Hendri, juga tidak tepat. Sebab, selain sudah digugurkan oleh keputusan MK tentang pemilu serentak, kondisi saat 2014 berbeda dengan 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement