Selasa 04 Jul 2017 11:46 WIB

Jumlah Nagari Bertambah di Sumbar

Red: Andi Nur Aminah
Warga melintas di depan rumah gadang di kampung 1000 rumah gadang di Nagari Koto Baru, Sumbar.  (Ilustrasi)
Foto: Antara
Warga melintas di depan rumah gadang di kampung 1000 rumah gadang di Nagari Koto Baru, Sumbar. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Jumlah nagari dan desa di Sumatra Barat (Sumbar) terus bertambah melalui proses pemekaran guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. "Sebelumnya jumlah nagari dan desa di Sumbar sebanyak 880, sekarang menjadi 923 dengan telah diakuinya pemekaran 43 desa di Kabupaten Padang Pariaman," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumbar, Mardi di Padang, Selasa (4/7).

Menurutnya jumlah itu akan terus bertambah dengan makin terbukanya pemikiran pemerintah daerah dan masyarakat di tingkat nagari terkait pentingnya pemekaran untuk meningkatkan pelayanan. "Nagari di Sumbar ini sebagian sangat luas bahkan ada yang meliputi satu kecamatan. Ada pula warga nagari yang sulit mengakses pelayanan di pusat pemerintahan nagari karena terpisah jarak belasan kilometer," tambahnya.

Melalui pemekaran nagari atau desa, persoalan pelayanan terhadap masyarakat itu bisa diatasi. Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dalam beberapa kesempatan juga mendorong pemerintah kabupaten di daerah itu untuk melakukan pemekaran terhadap nagari yang telah memenuhi syarat.

Ia yang sebelumnya menjabat Bupati Pesisir Selatan dan berhasil melakukan pemekaran nagari mengatakan hambatan yang terjadi adalah kerangka berfikir masyarakat yang salah tentang pemekaran. Sebagian besar masyarakat berfikir pemekaran akan memecah struktur adat yang ada, padahal tidak demikian. "Pemekaran yang dilakukan adalah untuk daerah pemerintahan, sementara daerah adat tidak diganggu gugat," ujar dia.

Sosialisasi yang gencar dilakukan akhirnya mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Selain Padang Pariaman, Pasaman Barat juga tengah melakukan pemekaran 72 nagari. Nagari persiapan telah selesai dibentuk dan sudah ada penjabatnya.

Lima kabupaten lain juga mengikuti, yakni Kabupaten Pasaman mengajukan pemekaran sebanyak 25 nagari. Kabupaten Agam sebanyak enam nagari dan Kabupaten Limapuluh Kota dua nagari. Lalu Solok Selatan sebanyak delapan nagari baru dan Dharmasraya dua nagari baru. Nagari atau desa persiapan butuh waktu paling cepat satu tahun dan paling lambat tiga tahun untuk bisa menjadi definitif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement