Selasa 18 Jul 2017 10:35 WIB

Lukman Edy: Ada Indikasi Beberapa Fraksi Setuju 20 Persen

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Lukman Edy
Foto: DPR RI
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Lukman Edy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikasi partai politik pendukung pemerintah mulai mengarah ke opsi A terkait ambang batas presiden (Preaidential Treshold) 20 persen seperti yang diusulkan pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy melihat statemen beberapa pimpinan partai di media.

Kalau benar sesuai disampaikan media, menurutnya kemungkinan saat Rapat Paripurna 20 Juli nanti bisa terjadi langsung ambil keputusan, tidak ada voting. Ia mengindikasi beberapa fraksi akan melunak mendekati pemerintah.

"Ya langsung ke opsi A semua, tapi ini baru pernyataan-pernyataan di media belum ketemu sama teman teman fraksi lain," katanya ketika dihubungi wartawan Senin (17/7) kemarin.

Lukman mengungkapkan rencananya PKB akan ketemu antar fraksi lagi. Dan semua akan ditanya, kemungkinan musyawarah mufakat dibuka lagi di Paripurna. "Nanti akan kita buatkan forumnya. Jadi paripurna bisa cepat," ujar Lukman.

Namun mantan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal era Presiden SBY tetap mengantisipasi kalau pun nanti tidak terjadi titik temu dalam musyawarah mufakat. Yakni dengan menempuh jalur voting, setidaknya akan ada dua opsi. Pansus RUU akan tetap siapkan kertas suara untuk voting opsi opsi yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement