Kamis 20 Jul 2017 11:32 WIB

Paripurna RUU Pemilu Digelar, Ini Harapan Mendagri

Red: Nur Aini
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pengambilan keputusan RUU Pemilu dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/7), menemukan kesepakatan bersama.

"Sampai tadi malam kami juga masih terus berkomunikasi dengan teman-teman di Pansus, fraksi, dan partai-partai. Mudah-mudahan ada kata sepakat," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (20/7).

Tjahjo menyadari setiap partai memiliki prinsip dalam memandang opsi-opsi yang berkembang dalam RUU Pemilu karena menyangkut strategi partai dan pertimbangan politik garis kebijakan partai. Pemerintah menyerahkan pada hasil lobi antara pimpinan partai bersama pimpinan fraksi untuk kemudian memungkinkan atau tidak ditempuh jalan keluar musyawarah mufakat di forum Paripurna.

Sementara itu, terkait kemungkinan terjadi voting, Tjahjo mengatakan pemerintah menunggu perkembangan dalam paripurna. "Problemnya pemerintah tidak bisa ikut voting. Ya nanti kita lihat perkembangan saat-saat terakhir," ujarnya.

Bagi pemerintah, kata Tjahjo, yang terpenting pemerintah dan DPR mampu segera merumuskan dan mengesahkan Undang-Undang Pemilu sehingga KPU dapat segera mempersiapkan aturan pemilu, supaya tahapan tidak terganggu, serta terwujudnya upaya membangun sistem demokrasi dan presidensial yang lebih baik.

"Itu intinya. Soal mau opsi apa itu masing-masing punya hak, semua opsi baik, tapi harus dipilih. Saya yakin teman-teman DPR sudah punya pilihan yang terbaik dari yang baik-baik semua," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement