Rabu 26 Jul 2017 13:47 WIB

Ditjen Migas Siapkan Perpres Jaringan Gas

Red: Nidia Zuraya
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) makin memperluas pasokan gas bumi ke berbagai daerah, tidak hanya secara konvensional melalui jaringan pipa gas, melainkan dalam bentuk gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG).
Foto: dok. PGN
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) makin memperluas pasokan gas bumi ke berbagai daerah, tidak hanya secara konvensional melalui jaringan pipa gas, melainkan dalam bentuk gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur terkait pembangunan jaringan gas (jargas).

"Ya ini agar program pemerintah pusat juga didukung oleh pemerintah daerah jadi ada sinkronisasi yang bisa dicapai," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Alimuddin Baso di Jakarta, Rabu (26/7).

Dampak yang muncul nanti jika ada Perpres adalah seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat dan daerah harus turut mendukung. "Jadi tidak ada lagi istilahnya harus izin dihambat, misalnya bisa sehari tanpa menunggu seminggu, ya segera diselesaikan. kita sebarkan ke daerah-daerah," katanya.

Menurutnya pemerintah masih melakukan komunikasi baik antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta antar kepentingan dan kebutuhan antar lembaga pemerintah. "Selama ini kan toll fee itu punya regulasi semua, ketika kami mau ubah jadi tarif nol, harus ada pemicunya, ini khusus bagian dari ikhtiar, kalau kami cara konvensional, tidak akan selesai masalah seperti ini," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan daerah yang memiliki potensi gas akan dibangun infrastruktur jargas. "Kriteria daerah yang akan dibangun jaringan gas adalah yang pertama merupakan penghasil gas, nanti akan langsung dibangun," kata Wiratmaja Puja.

Ia juga mengatakan pihak yang akan membangun jaringan tersebut adalah Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina. Menteri ESDM Ignasius Jonan menjanjikan tambahan sambungan jaringan gas untuk rumah tangga melalui dana APBN pada 2017.

"Dana jaringan gas akan diambil dari alokasi pembangunan tangki timbun sekitar Rp 190 miliar," kata Menteri ESDM Jonan.

Menurut Jonan, dengan asumsi biaya penyambungan sekitar Rp 10 juta per satu rumah tangga, maka dana Rp 190 miliar, diperoleh tambahan 19 ribu sambungan untuk sejumlah wilayah di Indonesia. "Tambahan akan diprioritaskan pada kebutuhan dan ketersediaan jaringannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement