Rabu 02 Aug 2017 11:26 WIB

Begal dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Asahan Diringkus

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ASAHAN -- Pelaku begal dan perkosaan terhadap anak di bawah umur di kabupaten Asahan, Sumatra Utara, diringkus polisi. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara mengatakan, pelaku yang diringkus bernama Roy Kepri Simatupang (22), warga Aek Nabara, Labuhan Batu Utara. Dia diduga menjadi pelaku begal dan perkosaan terhadap N (12).

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat akan diringkus," kata Bayu, Rabu (2/8).

Tersangka diringkus personel Satreskrim Polres Asahan di Sei Piring, Pulau Raja, Asahan, Selasa (1/8). Akibat melawan petugas, polisi terpaksa melumpuhkannya. Timah panas pun bersarang di betis kanannya.

Dia diduga telah melakukan perampasan terhadap sepeda motor milik korban N. Tak hanya itu, tersangka juga diduga memperkosa korban yang masih di bawah umur.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran. Usai mendapat perawatan, dia pun langsung diboyong ke Polres Asahan untuk diproses lebih lanjut.

"Nanti setelah diproses, kami akan memaparkan kronologisnya secara resmi, ujar Bayu. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

(QS. Al-Ahzab ayat 53)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement