Sabtu 12 Aug 2017 23:08 WIB

Mensos Menjahit Bendera di Kediaman Fatmawati

Red: Esthi Maharani
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ROL/Abdul Kodir
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi kediaman Ibu Fatmawati Soekarno di Bengkulu, Sabtu dan menyempatkan diri menjahit bendera merah putih di kediaman Ibu Fatmawati tersebut.

"Disini kita bisa rasakan semangat kebangsaan, bagaimana bendera merah putih dijahit Ibu Fatmawati Soekarno. Bendera Merah Putih tidak sekedar identitas bangsa tapi simbol kedaulatan bangsa dan negara," ujar Khofifah seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Setelah menjahit bendera merah putih di kediaman istri Presiden pertama Indonesia, Soekarno tersebut, selanjutnya hasil jahitannya ia bawa pulang ke Jakarta. Khofifah mengatakan, meskipun mesin jahit yang digunakan sangatlah sederhana, karena masih menggunakan tangan untuk memutar roda jarum, namun ia dapat merasakan semangat juang kemerdekaan 17 Agustus 1945 ditengah keterbatasan saat itu. Mengingat bendera Merah Putih hasil jahitan Ibu Fatmawati tersebut dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan diiringi lagu Indonesia Raya.

"Ini momen yang baik bagi kita semua karena tidak lama lagi Indonesia merayakan HUT ke 72. Di tempat inilah Ibu Fat menjahit bendera pusaka. Dari tempat ini, semoga kita semua bisa menguatkan semangat merah putih dalam hati, pikiran dan perilaku kita," katanya.

Khofifah berharap Bendera Merah Putih tidak saja berkibar di halaman-halaman rumah, instansi maupun ruas-ruas jalan, tapi juga di hati masing-masing rakyat Indonesia. Mengibarkan bendera Merah Putih, berarti pula mengibarkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan nasionalisme yang tinggi.

Khofifah datang ke Provinsi Bengkulu dalam rangka menghadiri rapat koordinasi verifikasi dan validasi data perluasan bantuan sosial non tunai PKH serta bantuan pangan non tunai serta pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap ke III di Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara. Total bantuan yang disalurkan senilai Rp23 miliar kepada 17.072 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

(QS. At-Talaq ayat 1)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement