Rabu 06 Sep 2017 22:52 WIB

Ratusan PKL di Puncak Bogor Tuntut Kejelasan Relokasi

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pedagang kaki Lima
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pedagang kaki Lima

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Puncak yang bakal terkena penggusuran tahap kedua, 18 September mendatang, menggelar aksi unjuk rasa di depan komplek Pemerintah Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (6/9). Mereka mendesak agar Pemkab Bogor tak semena-mena dalam membongkar kios mereka.

Salah satu peserta aksi, yang juga PKL, Iis (47 tahun) mengeluhkan kebijakan Pemkab yang dinilai tidak berprikemanusiaan ketika akan menertibkan para PKL di wilayah Puncak. Relokasi yang digadang-gadangkan akan menampung PKL pun, lanjut dia, hingga kini tidak jelas realisasinya.

"Saya tidak tahu soal relokasi itu. Memang ada tapi tempatnya juga belum jelas, apa itu masih bisa menghidupi kami atau malah mematikan mata pencarian kami?" kata Iis saat berbincang dengan Republika.co.id di sela aksi, Rabu (6/9).

Iis yang sudah berjualan sejak 1996 tersebut, mengaku tak memiliki mata pencarian lain selain berdagang. Sehingga dia berharap, sebelum melakukan pembongkaran, Pemkab Bogor memerhatikan relokasi bagi para PKL.

Hingga kini, Iis menyatakan masih berjualan dan belum berencana melakukan pembongkaran secara swadaya. Dia beserta 884 PKL lainnya memastikan, akan bertahan dan akan melawan jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hendak membongkar kiosnya.

"Mau bagaimana lagi ya, intinya kami akan bertahan sebelum ada kejelasan relokasi yang dinilai lebih baik," kata dia.

Begitu pun halnya, dengan Agus (49) PKL yang berjualan makanan di dekat kawasan Taman Safari Indonesia. Dia menginginkan agar Pemkab tak hanya sekadar menyelesaikan tugas untuk mensterilkan PKL, namun juga memperhatikan nasib para PKL yang tergusur. "Kami rakyat kecil, jangan sampai kami terus menjadi korban," kata dia.

Agus yang termasuk pada rombongan pembongkaran tahap dua, menuntut tempat relokasi yang bisa segera ditempati, seperti halnya yang diberlakukan pada para PKL yang dibongkar tahap dua. Karenanya, dia menegaskan, jika relokasi untuk PKL yang akan dibongkar pada tahap dua belum tersedia, maka PKL akan tetap bertahan di sana.

"Jika kami harus menunggu temapt relokasi yang dijanjikan pemkab, lalu selama beberapa ke depan kami makan apa?" kata Agus.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Yani Hasan, membenarkan adanya rentang waktu pendataan dan penempatan atau relokasi PKL yang terimbas pelebaran jalan di kawasan Puncak. Dia melanjutkan, rencana relokasi untuk pembongkaran tahap pertama yaitu di Taman Wisata Matahari (TWM), De Ranch dan beberapa hotel di daerah Megamendung. 

Namun, untuk relokasi tahap kedua, pihaknya masih belum menemukan tempat relokasi. "Kami berencana akan menyiapkan hampir 450 kios untuk PKL itu. Tapi kami harus hati-hati dan teliti karena ini juga kita bekerja sama dengan pemerintah pusat," jelas Yani, Senin (4/9).

Pembongkaran lapak PKL di sepanjang jalur Puncak rencananya akan dibagi tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 5 September 2017 mulai dari wilayah Gadog sampai Kecamatan Cisarua tepatnya Hotel Permata Alam tak jauh dari simpang Taman Safari Indonesia. Kemudian dilanjutkan pada 18 September dan akhir bulan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement