Ahad 17 Sep 2017 11:07 WIB

Setahun, Satgas Saber Pungli Klaim Amankan Rp 319 Miliar

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno (kedua dari kiri) saat meluncurkan maskot Saber Pungli 'Saberman' di Sudirman, Jakarta Selatan, Ahad (17/9).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno (kedua dari kiri) saat meluncurkan maskot Saber Pungli 'Saberman' di Sudirman, Jakarta Selatan, Ahad (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Saber Pungli mengklaim telah mengamankan ratusan miliar selama setahun terakhir bertugas. Ratusan miliar itu diamankan dari ribuan kasus pungli di seluruh Indonesia. "Kurang lebih Rp 319 miliar," ujar Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno saat meluncurkan maskot Saber Pungli 'Saberman' di Sudirman, Jakarta Selatan, Ahad (17/9).

Hingga saat ini, selama 10 bulan bertugas, Dwi menyatakan sudah 1.002 kasus pungli di seluruh Indonesia ditindak. “Sudah diproses baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan udah vonis," kata Dwi, menjelaskan.

Dwi menceritakan, tangkapan terbesar adalah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Saat itu, satgas menangkap pungli dalam pelayanan tenaga kerja bongkar muat. OTT berhasil mengamankan uang pungli Rp 6 juta. Tetapi setelah dikembangkan, Satgas mengamankan Rp 6 miliar dan dikembangkan lagi menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sejumlah sektor menjadi sektor-sektor yang signifikan dan rawan dalam kasus pungli. Di antaranya, pelayanan publik dan perizinan. “Sejumlah pelayanan masyarakat seperti SIM, STNK, Paspir, KIR, jembatan timbang, juga rawan. Kepegawaian juga, bidang pendidikan juga banyak. 

Semua hal tersebut, menurut Dwi, harus sesuai prosedur. "Berkaitan pelayanan publik paling tinggi, 36 persen kalo gak salah. Kemudian penegakan hukum kurleb 20 persen, pendidikan 18 persen," ungkap Dwi.

Menurut dia, hasil penelitian, kepercayaan masyarakat ke pemerintah naik menjadi 80 persen, “Kami harap zero pungli," ujarnya menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement