Sabtu 30 Sep 2017 07:50 WIB

Kementan: Pasokan dan Harga Beras Aman Pascapemberlakuan HET

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan monitoring ketersediaan dan harga beras pasca pemberlakuan HET baik di pasar induk, pasar tradisional, dan ritel modern. Monitoring juga dilakukan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, yang merupakan barometer perdagangan beras, baik harga maupun ketersediaan/pasokan beras tidak saja di DKI Jakarta, tapi juga nasional.

Berdasarkan data PIBC, pasokan beras harian dalam sepekan terakhir, dari tanggal 25-29 September rata-rata mencapai 3.795 ton, sedang pengeluaran harian rata-rata mencapai 2.953 ton. ''Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pasokan diatas normal, dimana batas normal pasokan beras di PIBC skitar 2.500 ton per hari,'' kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi, dalam siaran persnya, Sabtu (30/9).

Pada hari Kamis (28/9), stok beras di PIBC pun mencapai diatas normal, yaitu 50.394 ton, jauh lebih tinggi dari batas normal stok 30 ribu ton pada akhir bulan. Menurut Agung, kondisi tersebut menunjukkan ketersediaan beras (produksi padi) cukup dan aman.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Tim Badan Ketahanan Pangan, Agung mengatakan, sejak efektivitas pemberlakuan HET Beras tanggal 18 September 2017, harga beras di PIBC stabil. Bahkan pada sebagian jenis beras menunjukkan penurunan, seperti beras Setra, Saigon Bandung, Muncul II, Muncul III, IR-64 I, IR062 II, dan IR-64 III sekitar Rp 25 per kg sampai dengan Rp 50 per kg.

Harga beras di PIBC pada hari Jumat (29/9), untuk beras IR-64 I, IR-64 II, dan IR-64 III berkisar Rp 9.050 per kg sampai Rp 10.300 per kg dari kondisi tanggal 18 September 2017 berkisar Rp 9.050 per kg sampai Rp 10.325 per kg, sedang beras Muncul II dan Muncul III berkisar Rp 9.125 per kg sampai Rp 9.775 per kg dari kondisi tanggal 18 September 2017 berkisar Rp 9.175 per kg sampai Rp 9.825 per kg.

Hasil pemantauan Tim Badan Ketahanan Pangan terhadap harga beras di tingkat ritel modern di DKI Jakarta dan kota sekitarnya seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok, menunjukkan harga beras sudah mengacu pada HET Beras Premium (Rp 12.800 per kg). ''Berarti harga beras premium turun cukup signifikan dari sebelumnya berkisar Rp 15 ribu per kg sampai ada yang Rp 28 ribu per kg,'' jelas Agung.

Beberapa ritel yanh menyampaikan penjualan beras mengalami peningkatan. Hal ini berarti konsumen dapat membeli beras berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

Agung menyatakan, adanya isu beras medium langka di pasar/ritel tidak sepenuhnya benar. Karena saat ini beras premium lebih banyak beredar antara lain disebabkan saat ini musim panen gadu yang kualitas gabahnya lebih baik (sinar matahari cukup). Sehingga pelaku usaha lebih mudah mengolah gabah menjadi beras premium.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement