Rabu 04 Oct 2017 08:33 WIB

Kisah di Balik Tokoh Masyumi dan G30S/PKI

Red: Muhammad Subarkah
Partai Masyumi.
Partai Masyumi.

Oleh Lukman Hakiem*

Dalam sebuah diskusi terbatas mengenai buku karya Victor Tanja,  "Himpunan Mahasiswa Islam Sejarah dan Kedudukannya di Tengah Gerakan-gerakan Muslim Pembaharu di Indonesia" (Jakarta,  Sinar Harapan, 1982) di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, seorang pembicara mengeritik tokoh-tokoh Masyumi.

Menurut si pengkritik, tokoh-tokoh Masyumi itu cuma bicara saja,  kerjanya cuma mengeritik pemerintah, tidak pernah berbuat kongkret untuk umat. Si pengkritik kemudian menunjuk contoh keikutsertaan tokoh-tokoh Masyumi menandatangani Petisi 50 yang menyebabkan mereka dimusuhi oleh pemerintah Orde Baru dan makin tersingkir dari pentas politik nasional.

Memang, pada 5 Mei 1980, tokoh-tokoh Masyumi seperti Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Kasman Singodimedjo, Boerhanoeddin Harahap, dan Anwar Harjono menandatangani ‘Pernyataan Keprihatinan’ sehubungan dengan pidato Presiden Soeharto yang mengidentikkan dirinya dengan dasar negara Pancasila.

Menurut Pernyataan Keprihatinan yang ditandatangani oleh 50 orang warganegara --termasuk di dalamnya antara lain Jenderal TNI (Purn) Dr. A. H. Nasution, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Letnan Jenderal Marinir (Purn) Ali Sadikin, Marsekal Pertama (Purn) Sujitno Sukirno, dan tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) Manai Sophiaan-- oleh karena pikiran yang terkandung dalam pidato Presiden Soeharto itu tidak dapat dilepaskan dari cara penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara, maka wakil-wakil rakyat di DPR dan MPR didesak supaya menanggapi pidato Presiden Soeharto itu.

Permintaan yang amat sederhana itu,  ternyata membuat rezim Orde Baru marah luar biasa. Seluruh penandatangan Petisi 50 dibunuh hak-hak sipilnya: tidak boleh bepergian ke luar negeri, tidak boleh bekerja di lembaga-lembaga negara dan pemerintah, tidak boleh mendapat fasilitas kredit dari bank pemerintah atau swasta,  bahkan tidak boleh berada di satu ruangan dengan Presiden dan Wakil Presiden.

Si pengeritik menyesali benar keikutsertaan tokoh-tokoh Masyumi menandatangani Petisi 50 itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement