Kamis 12 Oct 2017 18:49 WIB

Lewati Fase Kritis, Kinanti Lanjutkan Perawatan di RSU Garut

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Kinanti tengah terbaring di RSU Garut, Selasa (10/10). Bocah 2,5 tahun mengalami lumpuh layuh.
Foto: REPUBLIKA/Rizky Suryandika
Kinanti tengah terbaring di RSU Garut, Selasa (10/10). Bocah 2,5 tahun mengalami lumpuh layuh.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- RSU dr Slamet Garut menyebut kondisi kesehatan Kinanti Engelika (2,5 tahun) mengalami peningkatan karena telah melewati fase kritis. Pasien penderita kelumpuhan setelah imunisasi Measles Rubella (MR) itu kini melanjutkan tahapan pemulihan di RSU dr Slamet.

Direktur RSU dr Slamet Garut Maskut Farid mengkonfirmasi Kinanti mendapat imunisasi MR pada 15 September. Ketika itu, Kinanti dalam kondisi sehat dan tidak demam. Selanjutnya, Kinanti mengalami jatuh dari tempat tidur hingga kedua kakinya lemah pada 20 September. Saat itu, Kinanti masih bisa menggerakkan kaki dan tangannya. Kaget dengan kondisi tersebut, ibunya membawa Kinanti ke Puskemas Cibatu.

Tetapi, Kinanti baru mendapat perawatan pada 22 September di rumah sakit Intan Husada. Pihak rumah sakit menyarankan rawat inap. Hanya saja, keluarga menolak dengan alasan tak ada biaya dan ingin mengurus BPJS lebih dulu.

"Tanggal 2 Oktober pasien di rumah mengeluh sesak napas, batuk dan kelemahan kedua tangan dan kaki. Pada 4 Oktober lah pasien baru dibawa ke RSU. Hasil diagnosisnya acute flaccid paralysis dan infeksi paru-paru," katanya dalam konferensi pers di RSU, Kamis (12/10).

Kemudian, Kinanti diresepkan obat iv ig yang ternyata tidak tersedia. Sebab obat itu baru dipasok di faskes tingkat III seperti RSUP Hasan Sadikin. Proses rujukan pasien ke RSHS terkendala ruangan penuh. "Hingga pada 6 Oktober ada keputusan RSHS bersedia menerima tapi dirawat di ruang IGD sembari menunggu ruang PICU (ruang khusus rawat anak) tersedia," ujarnya.

Pihak RSU meminta persetujuan keluarga atas usulan itu. Tetapi pihak keluarga menolak dengan alasan hanya ingin Kinanti dirawat di ruang PICU. "Keluarga menolak tanda tangan surat pernyataan pasien dirawat sementara di IGD RSHS. Pihak RSU tidak bisa berbuat banyak karena keluarga menolak, rujuan ke IGD RSHS pun ditunda," ucapnya.

Terakhir pada 11 Oktober, RSU mengadakan pertemuan dengan keluarga pasien, Dinas Kesehatan. Hasilnya disepakati Kinanti melanjutkan perawatan di RSU Garut. "Perkembangan kesehatan terus membaik. Kemudian pemberian obat iv ig sudah tidak perlu karena fase acute sudah lewat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement