Jumat 13 Oct 2017 05:17 WIB

Pungli Agar Segera Ditindak di Mamuju

Red: Andi Nur Aminah
Dua badut berpose saat mensosialisasikan tolak Pungutan Liar (Pungli) di Jakarta, Ahad (17/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Dua badut berpose saat mensosialisasikan tolak Pungutan Liar (Pungli) di Jakarta, Ahad (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Satuan tugas sapu bersih pungutan liar memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan penindakan terhadap aparatur negara yang melakukan pungli. "Diharapkan praktik pungli berkurang dan masyarakat lebih bermartabat dan bebas dari segala bentuk pungli," kata Wakil Sekretaris Satgas Saber Pungli Sulbar Irjen Pol Muhammad Gufron saat sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, di Mamuju, Kamis (12/10).

Ia mengatakan, salah satu cara membangun karakter bangsa yaitu dengan percepatan pembangunan. Hal ini sesuai dengan membentuk Satgas Saber Pungli sesuai dengan Program Nawacita Presiden adalah mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Dia berharap kepada Pemprov Sulawesi Barat untuk melakukan penindakan terhadap aparatur negara yang melakukan pungli. "Sosialisasi ini bertujuan memberikan info dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungli, adanya pengalaman yang sama Satgas Pungli pusat dan daerah, serta pemberantasan melalui masyarakat, pelajar dan mahasiswa," ujarnya lagi.

Gufron juga menyampaikan, tahap awal percepatan pembangunan di Indonesia sesuai dengan yang diungkap Presiden Jokowi, dikhususkan pada bidang ekonomi, ditopang oleh stabilitas politik, keamanan dan kepastian hukum.

Beberapa program percepatan tersebut, yaitu pemberantasan pungli, pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM dan STNK, relokasi lembaga pemasyarakatan, dan perbaikan layanan hak paten produk.

"Praktik pungli telah merusak sendi kehidupan masyarakat, maka dibentuk Satgas Saber Pungli yang berfungsi memberantas segala macam pungutan liar, dengan mengoptimalkan sarana dan unsur-unsur di dalamnya," ujar dia pula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement