Rabu 18 Oct 2017 18:29 WIB

BKSDA Sumbar Titip Beruang Madu ke TSI

Red: Winda Destiana Putri
Beruang madu
Foto: Shutterstock
Beruang madu

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menitip dua ekor beruang madu (helarctos malayanus) untuk direhabilitasi di Taman Safari Indonesia di Bogor, Jawa Barat. Hewan tersebut diketahui sudah lama dipelihara oleh masyarakat.

"Pekan lalu kami mengevakuasi dua ekor beruang madu yang diserahkan oleh masyarakat di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan," kata Kepala BKSDA Sumbar, Erly Sukrismanto di Padang, Rabu (18/10).

Kedua beruang madu tersebut sejak kecil dipelihara oleh masyarakat dan saat ini perilakunya menjadi jinak. Karenanya, kedua satwa dilindungi tersebut harus direhabilitasi sebelum dilepas liarkan.

Pemilihan tempat rehabilitasi di Taman Safari, ujarnya disebabkan oleh seluruh taman marga satwa dan kebun binatang di Sumbar sudah penuh dan tidak bisa menampung kedua beruang itu.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak Taman Safari, dan mereka menyetujuinya. Sekarang kami menyiapkan dokumen maupun kelengkapan sesuai prosedur," kata dia.

Erly mengatakan saat ini kondisi Beruang Madu berjenis kelamin jantan dan betina itu dalam kondisi baik dan tidak ada permasalahan yang berarti. Ia berharap setelah semua persyaratan dan prosedur pemindahan hewan tersebut ke tempat rehabilitisi, kondisinya lebih baik lagi dan dapat dilepas liarkan.

"Karena terlalu jinak, dan jika tidak direhabilitasi maka kedua beruang itu tidak siap untuk hidup di alam bebas," ujar dia.

Kemudian BKSDA Sumbar menilai, penyerahan beruang madu dari warga ini merupakan kesadaran masyarakat dan hasil dari sosialisasi pihaknya agar tidak memelihara dan memburu hewan yang dilindungi undang-undang.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat jika ada yang memelihara dan memperjual-belikan satwa agar secepatnya menyerahkan kepada pihak berwenang atau kepada kepolisian. "Kepemilikan satwa dilindungi akan dikenakan Undang-Undang perlindungan satwa," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement