Jumat 27 Oct 2017 16:30 WIB

Polda Riau Periksa 12 Saksi Kasus Pentha Travel

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Penipuan (ilustrasi).
Foto: calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Riau telah menaikkan kasus Pentha Travel menjadi penyidikan. Polisi pun telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi atas kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah ini. "12 saksi yang kami periksa," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo kepada Republika.co.id, Jumat (27/10).

Saksi-saksi tersebut, lanjut dia beberapa di antaranya dari pihak korban dan juga maskapai Air Asia. Air Asia ini merupakan maskapai yang disebut-sebut digunakan oleh Pentha Travel untuk memberangkatkan jamaahnya. "Saksi dari korban dan dari maskapai sudah datang," terang Guntur.

Maskapai tersebut, Guntur mengatakan, telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan kesaksiannya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi hanya meminta keterangan seputar kerja sama antara Pentha Travel dan Air Asia. "Sebagai saksi, (ditanya) benar tidak sebagai maskapai yang digunakan sebagai penerbangan (jamaah)," ujar Guntur.

Sebelumnya, Air Asia juga melakukan klarifikasi jika telah mangkir dari pemeriksaan. Bukan hanya itu, Air Asia juga mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemesanan tiket dari biro perjalanan umroh dan haji Pentha Wisata Travel itu.

Saat ditanyakan perihal hubungan keduanya apakah benar, Air Asia tidak pernah menerima pemesanan tiket dari Pentha Travel, Polisi enggan memberikan keterangan. Menurutnya informasi tersebut sudah masuk ke materi penyidikan. "Hasilnya tidak boleh saya ngomong," terang Guntur.

Pemilik Travel, Yusuf Johansyah sebelumnya memberikan klarifikasi juga atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Johan mengaku jika tidak pernah punya niatan untuk menelantarkan 708 jamaahnya.

Menurut Johan, permasalahan muncul pada 2015 antara pihaknya dengan pihak maskapai. Johan juga mengaku sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 13 miliar untuk membuking bangku Air Asia. "Jadi saya melakukan blok seat di Air Asia hampir senilai Rp 13 miliar waktu itu, dengan total keberangkatan jamah 50,"ujar Johan saat dihubungi.

Hanya saja karena terjadi konflik antara keduanya, sehingga pengakuan Johan uang tersebut tertahan di Air Asia. Akibatnya, Pentha Travel harus merugi dengan memberangkatkan jamaah menggunakan dana pribadi. Pentha Travel juga mengaku akan memberangkatkan jamaah lainnya yang tertunda secara berangsur. Mulai dari awal Januari 2018 hingga Desember 2020.

Pemberangkatan, kata dia, harus dilakukan secara berangsur lanjaran minimnya dana. Bahkan Pentha Travel harus menjual asetnya untuk bisa memberangkatkan korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement