Rabu 06 Dec 2017 06:42 WIB

Kompromi dalam Merancang APBD Dibolehkan, Tapi ...

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Dian Erika N
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, area perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan area yang rawan korupsi. Menurutnya, boleh saja sebetulnya ada kompromi di antara pemerintah provinsi (pemprov) dan DPRD.

"Tapi komprominya adalah sesuai dengan aspirasi masyarakat. Bukan kompromi untuk, program pemerintah mau nasi goreng, program DPRD nasi rames. 'Tolonglah ikut saja nasi goreng' terus ada imbalan. Itu yang terjadi di Jambi sekarang," ujar Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Menurut Tjahjo, area yang rawan korupsi ada di area perencanaan APBD. Ia pun menyatakan, tak akan mengambil alih APBD Provinsi Jambi dan akan membiarkan hal tersebut diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kalau sampai nanti tidak bisa diputuskan, biarlah nanti Pergub saja yang memutuskan. Atur saja lewat Pergub," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menuturkan, penggeledahan dilakukan pada Jumat (1/12) sekitar pukul 19.00 di kantor Gubernur dan Sekretariat Daerah serta sekitar pukul 23.00 WIB di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan tulisan tangan pihak tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement