Selasa 12 Dec 2017 12:51 WIB

Mahasiswa Melebihi Kuota Bisa Turunkan Akreditasi Kampus

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Tim Asesmen Lapangan dalam rangka Akreditasi Institusi IPB dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengunjungi IPB Bogor.
Foto: Dok IPB
Tim Asesmen Lapangan dalam rangka Akreditasi Institusi IPB dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengunjungi IPB Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengimbau agar setiap perguruan tinggi menerima mahasiswa sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Jika tidak, maka bisa berdampak pada penilaian akreditas perguruan tinggi tersebut.

"Yang jelas, karena kami bertugas untuk menilai akreditasi suatu perguruan tinggi, maka perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa melebihi kapatitas akan berdampak pada penurunan akreditasi," kata Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Tjan Basarudin kepada Republika pada Selasa (12/12).

Tjan menyebutkan, pihaknya pernah melakukan penurunan akreditasi kepada beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang terbukti memiliki mahasiswa melebihi kuota. Meski begitu, dia tidak bisa membeberkan PTN atau PTS mana saja yang mendapatkan penurunan akreditasi tersebut.

"Saya ada datanya, tapi itu bukan konsumsi publik," kata dia.

Menurut Tjan, seharusnya PTN dan PTS patuh pada kuota yang telah diitetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Seperti yang tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang membahas tentang penerimaan kuota penerimaan mahasiswa. Peraturan tersebut, harus dijadikan acuan oleh setiap PTN dan PTS dalam menerima mahasiswa baru.

"Jadi baik PTN dan PTS juga harus diikuti aturan tersebut. Soalnya Kemenristekdikti itu menjadi komando utama semua perguruan tinggi. Tapi penyelenggaraan PTS itu memang ada yang di bawah Kemenag atau lainnya," kata dia menjelaskan.

Wacana pembatasan kuota mahasiswa mencuat saat Presiden Joko Widodo menyetujui usulan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) terkait pembatasan jumlah penerimaan mahasiswa baru PTN. Menurut Jokowi, dalam penerimaan mahasiswa baru, PTN harus fokus pada kualitas lulusan dan pendidikan. Sebab, lanjut dia, terdapat PTN yang memiliki mahasiswa lebih dari 40 ribu.

"Saya setuju dengan pak Budi (Ketua Aptisi)menyampaikan (mahasiswa) perguruan tinggi memang harus dibatasi," kata Jokowi saat menutup Rembuk Nasional APTISI di Universitas Esa Unggul, Jakarta pada Rabu (29/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement